Medan, (TrikNews.co) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) melaksanakan vaksinasi Tahap III. Program vaksinasi Tahap III ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Medan dan Puskesmas Pulo Brayan. Vaksinasi dilakukan sebagai wujud nyata pegawai Kanwil Kemenkumham Sumut menjaga kesehatan sehingga dapat bekerja secara produktif. Sesuai dengan isi janji kinerja Kemenkumham yakni Menjaga kesehatan sehingga dapat bekerja secara produktif, Selasa (8/2/2022).
“Saya ucapkan terima kasih atas respon cepat dari Dinas Kesehatan Kota Medan yang segera merespon permintaan vaksin Tahap III dengan menugaskan tim dari Puskesmas Pulo Brayan yang dipimpin oleh dr, Trisna Haryati, M.Kes”, ucap Betni.
Seluruh Pegawai dan PPNPN dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut antusias mengikuti vaksinasi Tahap III ini, tentunya dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Adapun tahapan pemberian vaksin dimulai dari pengukuran tensi pegawai, data riwayat penyakit, wawancara dokter, dan pelaksanaan vaksinasi. Setelah pemberian vaksin dilakukan observasi selama 30 menit.
Dengan pemberian vaksin ini diharapkan dapat melindungi seluruh pegawai di tengah masa pandemi yang belum berakhir, terutama bagi pegawai yang memberikan pelayanan langsung bagi masyarakat.
Turut mengikuti kegiatan dengan tetap menjaga Protokol Kesehatan Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut. (DM)