Jakarta,Triknews.co- Peringati hari jadi yang ke 23 Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), partai Buruh bersama serikat petani, serikat nelayan, serikat pekerja RT, serikat migran, informal, rakyat miskin kota, kelompok perempuan rakyat jelata serta elemem masyarakat kelas pekerja lainnya gelar aksi unjuk rasa damai dibawah pengawalan petugas kepolisian dari Mabes Polri, Senin (07/02/2022) di depan gedung DPR Republik Indonesia Jalan. Gatot Subroto Senayan, Jakarta pusat.
Aksi yang dimulai sekira pukul 9.00 WIB ini dibawah komando Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal dan Presiden FSPMI Riden Hatam Azis.
Dalam Orasinya diatas mobil komando, Riden Hatam Aziz meminta agar UU Cipta Kerja Omnibus Law dicabut karena menurutnya menyengsarakan pekerja/ buruh.
“Jangan pilih partai politik membahas omnibus law undang-undang cipta kerja serta jangan bahas mengenai undang-undang no.11 tahun 2010, segera dicabut, undang undang tersebut membuat rakyat sangat menderita serta tidak ada kesejahterahan rakyat, segera buat revisi undang undang komisi pemberantasan korupsi dengan bijak, kami menilai Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi sangat lemah,” ucap Hatam Azis.
Tuntutan buruh, sambung Aziz, yaitu S.K gubernur mengenai upah minimum kabupaten/kota(UMK) tahun 2022 tidak lagi mengacu pada undang undang cipta kerja.yang menetapkan Upah Minimum tahun 2022 namun berdasarkan UU Cipta, Kerja dan PP Pengupahan 36/2021.
Dari pantaun triknews.co, aksi ini berjalan damai ini tiada kekerasan, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sekira pukul 15.00 WIB massa membubarkan diri dengan tertib.(Ranto Sibarani)