Sanana Malut, TrikNews.co- Pekerjaan pyoyek Mesjid Tri Sula, diduga proyek siluman. Informasi yang dihimpun media ini, diketahui proyek tersebut dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2021 Kabupaten Sula, melalui dinas PUPR. Sebesar kurang lebih Rp.100 juta.
Namun anehnya, proyek ini diduga proyek siluman, sebab pekerjaan proyek itu tidak menggunakan papan nama proyek. Padahal sudah jelas dalam undang-undang keterbukaan informasi publik, salah satunya papan nama proyek.
Perlu diketahui bahwa pekerjaan proyek tersebut tidak melalui proses tender di Unit Laynan Pengadaan (ULP) bahkan tidak ditayang dalam LPSE Kabupaten Kepulauan Sula.
Informasi yang dikantongi media ini dari sumber terpercaya, bahwa pekerjaan proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Permata Membangun, melalui anggaran APBD-P tahun 2021.
Sampai berita ini dipublikasi, pihak kontraktor dan Kadis PUPR belum dapat dikonfirmasi. *(R)*