Medan, Triknews.co-Sejumlah warga rentan adminstrasi kependudukan warga Lk II Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, kami fasilitasi agar mereka tertib Adminduk.
Tim Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera kemarin mendatangi Kantor Lurah Kota Bangun dengan satu harapan warga ini bisa terfasilitasi dengan baik agar mereka punya identitas diri.
Tim relawan yang ditugaskan Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera mendampingi warga rentan Adminduk ini ke Kantor Lurah dengan harapan warga Keluarga Prasejahtera yang sudah berdomisili tetap di daerah ini bisa terfasilitasi.
Namun sayang, pihak kelurahan sepertinya tidak mempunyai kebijakan, malahan menganjurkan agar mereka mengambil surat Mandah atau domisili dari daerah lain.
“Kan mereka ini sudah lama di lingkungan II namun tak punya identitas,ya sudah biarkan saja dan anggap saja mereka numpang disitu,” tegas salah satu pegawai kelurahan kepada tim YPPS.
Menerima laporan itu, Uba Pasaribu Ketua Yayasan Peduli Pemulung mencoba menghubungi pegawai kelurahan tersebut melalui jaringan selular untuk membicarakan kondisi ibu Sarumaha.
Namun sangat disayangkan, prilaku ASN tersebut tidak mencerminkan sebagai pelayan masyarakat karena terkesan arogan dan kasar.
“Tak ada urusanku dengan dia! ,” ucapnya kepada tim YPPS.
Merasa ASN tersebut tak mau melayani warga, Uba Pasaribu merasa kesal lalu keesokan harinya mendatangi Lurah Rahmad Pohan SH secara langsung dan menyampaikan permasalahan ibu Sarumaha dan oknum ASN yang terkesan arogan tersebut.
” Kami berbincang serius, beliau menyambut postip semua kita akan bantu sepanjang tidak menyalahi aturan, tak menunggu lama beliau memproses berkas Ibu Yoda Sarumaha 60 thn seorang janda miskin yang sehari-hari untuk menopang hidupnya bekerja sebagai pemulung,” ucap Uba , Kamis (03/02/2022) kepada triknews.co.
Ibu ini, kata Ubae menjelaskan, hidup dalam keprihatinan tak mampu membutuhi hidupnya sehari hari, selain faktor usia senja, ibu ini tak paham Bahasa Indonesia dengan benar, lurah keluarkan surat domisili kebetulan janda miskin lansia malang ini untuk beli materai saja tak punya uang dan saya atas nama YPPS mengucapkan terima kasih kepada pak Lurah karena sudah memberikan pelayanan yang baik kepada ibu ini, termasuk biaya, ucap aktifis kemanusiaan ini.
Dari informasi yang dihimpun, Ibu Joda Sarumaha ditinggal cerai suaminya tigapuluh tahun silam dan saat ini hidup sebatangkara.
“Melihat kondisi ibu itu, kamipun langsung membopong ke Disdukcapil bertemu Kabid Kependudukan, syukur, berkasnya langsung diproses seketika diproses dan tanggal 09 Februari mendatang kalau tidak ada halangan terbit Identitasnya, ucap pria setengah baya yang sehari-hari hidupnya berkecimpung dan memberikan pertolongan pada kaum marginal ini.
Kepada awak media, Uba Pasaribu mengatakan agar pemerintah memperhatikan warga yang kehidupannya seperti ibu Sarumaha.
“Kita harapkan pemerintah cepat tanggap, bagaimanapun mereka adalah masyarakat Indonesia yang mempunyai hak yang sama di negeri ini, kalau bisa dibantu janganlah dipersulit,” pungkasnya. (RS)