Muratara, Trik News.co-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Musi Rawas Utara, menggelar Silahturahmi dan Sosialisasi Bersama Media Massa, Selasa (18/1/22), Bertempat di ruang rapat badan keuangan daerah Kab Muratara.
Turut hadir, Kepala Dinas Kominfo Muratara Suharto, Kabid hukum Sekretaris, Setapsus dan Media Cetak Media Online dan media Elektronik.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kominfo Muratara Suharto meyampaikan, banyak terimakasih kepada rekan – rekan media massa yang berkesempatan hadir dalam acara silahturahmi dan sosialisasi Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 152 Tahun 2021
Tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Utara Melalui Media Massa, Jelasnya.
Dijelaskan Suharto, terkait silahturahmi dan sosialisasi adanya peraturan Bupati (Perbub) ini, yakni sebagai bentuk acuan kepada media untuk Pemerintah Kab Muratara untuk bisa di pahami bersama, baik pemerintah dan rekan media sebagai dasar pokok kerja sama, Ungkapnya.
Sementara itu Kabid Data dan Informasi Jamiludin, menjelaskan kerjasama antara media dengan Pemkab Muratara yang di wakili dinas kominfo muratara ini dengan tujuan utama, pertama bukan mencari perbedaan atau membuat sekat antara media dengan pemkab muratara namun dengan adanya perbub ini media massa bisa teratur di jalur yg benar harus terakomodir semua, ini lah bentuk kerja sama kedepan ini, dengan harapan media massa bisa membangun citra muratara lebih baik, Jelasnya. (Herman.p)