Langsa : Trik News.co – Hari Ini 3 (tiga) Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Atau Realisasi Anggaran Penyertaan Modal BUMG “Bina Karya Mandiri”, Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa Tahun 2019-2020.
Benar Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langsa telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan atau Realisasi Anggaran Penyertaan Modal BUMG Bina Karya Mandiri Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa tahun 2019-2020.
Demikian Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Viva Rustaman SH, melalui Kepala Seksi Intelijen Syahril SH MH dalam siaran Pers tertulisnya kepada media ini, Senin (17/1).
Adapun yang diperiksa sebagai saksi, lanjut dia, antara lain : 1. MS selaku Pengawas pada BUMG Bina Karya Mandiri. Kemudian M selaku Pengawas pada BUMG Bina Karya Mandiri, dan H.M selaku Pengawas pada BUMG Bina Karya Mandiri.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan Penyidikan untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada pengelolaan atau realisasi anggaran penyertaan modal BUMG Bina Karya Mandiri yang ada di Gampong Jawa, pungkasnya. (Boy)