BerandaUncategorizedKadis DLH Ridwanullah, S.STP, M.SP Sosialisasikan Bersih Sampah di Kota Langsa

Kadis DLH Ridwanullah, S.STP, M.SP Sosialisasikan Bersih Sampah di Kota Langsa

Author

Date

Category

Langsa : Trik News.co – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Langsa melakukan sosialisasi Langsa Bersih Sampah Di hadapan para Geuchik Se-Kecamatan Langsa Kota, acara ini berlangsung di Aula Kantor Camat daerah setempat, Rabu, 5 Januari 2022.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ridwanullah, pada kesempatan sosialisasi tersebut mengajak para Geuchik untuk menghimbau warganya agar tidak lagi membuang sampah di tempat-tempat umum atau tempat pembuangan sementara (TPS) dan tidak lagi membawa sampah ke luar dari pekarangan rumah.
Saya meminta dan berharap agar Geuchik mengajak dan menghimbau warganya agar tidak lagi membawa sampah keluar perkarangan rumah untuk di buang, cukup gantungkan mengunakan plastik atau goni di pagar, nanti akan diangkut oleh petugas kebersihan dari gampong (Desa) dengan menggunakan betor, jadi tidak perlu lagi membuang dipinggir jalan, “urai Kadis DLH, Ridwanullah, SSTP. MSP dalam gelar sosialisasi tersebut.
Lebih lanjut Ridwanullah menjelaskan, untuk jadwal depo sampah pondok pabrik yaitu pagi pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB, siang pukul 14.00 sampai dengan 16.00 WIB.
Selanjutnya, satu bulan penuh ini dilakukan sosialisasi di berbagai tempat juga melibat pihak pengiat lingkungan. Untuk bulan depan akan diterapkan Qanun tentang sanksi bagi pembuang sampah diseberang tempat, tuturnya.
Khusus Gampong yang berdekatan dengan Depo Sampah, lanjut dia lagi, seperti Gampong Pondok Pabrik, Gampong Sidodadi, Gampong Jawa, Gampong Seulalah Baru, Gampong Seulalah Atas, Gampong Paya Bujok Tunong, disarankan agar membuang sampah di Depo di Gampong Pondok Pabrik tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, khusus untuk daerah di Pekan Langsa, daerah pertokoan merupakan kewajiban dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pengutipan sampah. Sementara untuk pemilik toko diminta agar menyiapkan Tong-Tong sampah kecil di depan toko agar memudahkan petugas melakukan pengutip sampah setiap hari. Selain itu dilarang kepada warga menyapu sampah dan membuangnya ke dalam parit, ataupun sungai.
“Saya juga berharap kepada pihak Gampong agar mengambil langkah-langkah bijak untuk melakukan pengutipan sampah. “Kepada warga luar Kota Langsa, timpal Kadis DLH ini lagi agar tidak membawa dan membuang sampah ke wilayah Langsa.
Begitu juga bagi warga Langsa agar tertib menempatkan sampah rumah tangganya di tempat yang telah ditetapkan. Bagi yang tidak mengindahkan akan dikenakan sanksi sesuai peraturuan dan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Sementara pada gelar sosialisasi tersebut yang ikut didampingi Camat Langsa Kota ikut juga dibahas tata cara pembuangan sampah oleh pelaku usaha baik Badan Usaha, Pusat Perbelanjaan, Pertokoan maupun UMKN yang sampahnya melebihi batas ketentuan sampah rumah tangga, agar membuang sampah tersebut ke tempat pembuangan Akhir (TPA) dan/atau TPS3R dan/atau Bank Sampah baik Pemerintah maupun Swasta. (Boy)
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
 
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected

      TINGGALKAN KOMENTAR

      Silakan masukkan komentar anda!
      Silakan masukkan nama Anda di sini

      Linda Barbara

      Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

      Recent comments

      - Advertisement -spot_img
      Iklan
      Iklan