BerandaUncategorizedRahmatsyah Minta Evaluasi Pemilihan Kepling di Kecamatan Medan Kota, Camat : Surati,...

Rahmatsyah Minta Evaluasi Pemilihan Kepling di Kecamatan Medan Kota, Camat : Surati, Kita PAW Keplingnya

Author

Date

Category

Medan, Triknews.co-Niat Walikota Medan menjadikan seleksi kepala lingkungan sesuai aturan ternyata tidak berjalan baik. Ironisnya, yang mengangkangi aturan itu justeru terindikasi dilakukan pemerintahan kecamatan dan kelurahan.

Seperti yang terjadi di Lingkungan 1 Kelurahan Masjid Kecamatan Medan Kota. Dari informasi dihimpun, Senin (3/1/2022) diketahui Kepala Lingkungan atasnama Marlina Roza ditetapkan kembali menjadi Kepala Lingkungan 1 oleh Camat Medan Kota T Chairunniza.

Penetapan itu diketahui melanggar Peraturan Walikota Medan nomor 21 tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling.

Marlina Roza diketahui bukan berdomisili di Lingkungan 1, melainkan di Lingkungan 2 Kelurahan Mesjid. Parahnya, selama menjadi Kepling 1 periode sebelumnya, Marlina Roza tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Menyikapi hal itu, Aktivis Sosial Rahmatsyah mendesak Inspektorat Pemko Medan agar memeriksa Camat Medan Kota. Senin (3/1/2022)

“Pengangkatan ini cacat hukum. Inspektorat wajib memeriksa Camat dan memberi rekomendasi agat Kepling yang diangkat segera diberhentikan,” kata Rahmatsyah.

Rahmatsyah juga menyoroti pengangkatan Kepling di Kelurahan Pasar Merah Barat Kecamatan Medan Kota. Menurutnya, pengangkatan Mikhael Purba menjadi Kepling 1 Kelurahan Pasar Merah Barat menciderai aspirasi rakyat.

“Mikhael Purba terindikasi pungli pedagang. Dirinya mengakui pungutan itu disetor kepada Lurahnya. Inspektorat juga wajib memeriksa kasus ini,” kata Rahmatsyah.

Belum lagi, sambungnya, proses seleksi Kepling di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Medan Kota yang terindikasi mengangkangi Perwal.

“Ada Kepling di Pasar Baru yang domisili di luar Kecamatan Medan Kota. Ini jelas mengangkangi Perwal. Padahal dalam pasal 5 Perwal tersebut jelas merincikan mekanismenya,” kata Rahmatsyah.

Tak hanya itu, Rahmatsyah juga mengungkit persoalan Kepling 12 Kelurahan Teladan Barat atasnama Putra

Untuk itu, Rahmatsyah meminta agar Walikota Medan turun tangan langsung di kasus ini.

“Walikota Medan harus mendengarkan aspirasi rakyat. Pengaduan kami selama ini tak pernah direspon secara tegas oleh Kelurahan dan Kecamatan,” tukas Rahmatsyah.

Camat Medan Kota H. Tengku Chairuniza saat di konfirmasi mengatakan agar masyarakat yang keberatan terhadap pengumuman hasil pemilihan Kepling agar menyuratinya.

“Bila ada yang keberatan, suratin saya sebagai Camat, kita Evaluasi kalau perlu istilahnya kita PAW ( Pergantian Antar Waktu )” ungkapnya. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img