BerandaUncategorizedPolsek Helvetia Berhasil Ungkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi di Awal...

Polsek Helvetia Berhasil Ungkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi di Awal Tahun

Author

Date

Category

Medan, (TrikNews.co) – Polrestabes Medan mengadakan paparan narkoba yang diungkap oleh Tim Reskrim Polsek Helvetia yang dilaksanakan di Gedung Aula Polrestabes Medan, Senin, (3/1/22) sore.

Pengungkapan yang dilakukan oleh Tim Reskrim Polsek Helvetia adalah pengungkapan pertama kasus narkoba awal tahun 2022.

Paparan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, S.H, S.I.K., M.Si, didampingi Kapolsek Helvetia Kompol H.E. Sihombing, S.I.K., Kanit Reskrim Helvetia Iptu Teo, S.I.K., serta tim dari labfor Polrestabes Medan.

Kronologi berawal dari penangkapan tersangka atas nama AS dengan barang bukti 40 butir pil ekstasi pada tanggal 25 November 2021.

“Setelah melakukan pengembangan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Helvetia mendapat informasi bahwa tersangka ini mempunyai jaringan besar dan bukan hanya bermain narkoba jenis ekstasi tapi juga menjadi jaringan pengedar sabu”, ujar Ruko.

Dari hasil pengembangan dan mapping Tim Reskrim Polsek Helvetia di lapangan, didapat satu nama target dengan inisial YZ (45) dimana peran tersangka sebagai penyedia gudang penyimpanan sabu dan ekstasi.

Dalam penggeledahan dirumah tersangka di Jalan Serbaguna Ujung Dusun IV Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Panit opsnal 1 dan 2 serta didampingi oleh Kepala Dusun, Tim Reskrim Polsek Helvetia menemukan 2 buah tas di dalam dapur yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan ekstasi”, ucap Kapolrestabes Medan.

Sambung Riko, selain menemukan 2 tas besar yang berisikan narkotika, tim juga menemukan 1 tas berwarna merah yang juga diduga berisikan narkotika jenis sabu dan diakui oleh tersangka bahwa itu adalah milik tersangka.

“Penangkapan terhadap tersangka YZ hasil dari pengembangan AS dan di lakukan penangkapan pada Sabtu (1/1/22) sekira pukul 08.00 wib di Jalan Serbaguna Ujung Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang”, sambung Riko.

Dari tangan tersangka di temukan barang bukti berupa 8 jenis narkotika sabu yang di kemas dengan plastik Teh China merk Guan Yin Wang warna hijau, kemudian anggota juga menemukan 7 bungkus plastik bening tanpa logo yang berisikan narkotika jenis sabu, serta 21 bungkus plastik bening tanpa logo yang berisikan narkotika jenis pil ekstasi tanpa logo dan berwarna abu-abu sebanyak 2.800 butir.

Selanjutnya tersangka diboyong ke Mako Polsek Helvetia untuk dilakukan pengembangan selanjutnya”, tutupnya. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img