Medan – Polsek Medan Helvetia mengadakan Konferensi Pers klarifikasi terkait berita viral yang menyatakan oknum anggota peras istri tersangka penadah curanmor, Jumat (17/12/21) sekira 20.30 wib.
Dalam Konferensi Pers tersebut, Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi didampingi Kapolsek Medan Helvetia AKP Heri Sihombing, Kanit Reskrim Medan Helvetia Iptu Theo menyampaikan bahwa pemberitaan yang viral sebelumnya terkait istri penadah curanmor di peras oknum anggota Polsek Medan Helvetia tidak memenuhi bukti.
“Kami telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap oknum yang di tuduhkan, dan hasilnya tidak ada satu bukti pun yang bisa menunjukkan adanya penganiayaan terhadap tersangka penadah yang di lakukan oknum anggota Polsek dan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwasanya istri tersangka penadah curanmor tersebut di peras”, ungkapnya.
Lanjut Kompol Tomi, tersangka penadah curanmor masih sehat-sehat saja dan tidak ada luka sedikitpun di sekujur tubuhnya.
Selain itu Kompol Tomi juga mengatakan bahwasanya istri tersangka terlalu aktif mendatangi penyidik dengan tujuan meminta penyidik meringankan hukuman suaminya.
Di samping itu, Kapolsek Medan Helvetia AKP Heri Sihombing menyampaikan, terkait proses mulai dari penangkapan, penahanan hingga penyelidikan sudah sesuai dengan SOP dan akan tetap di teruskan serta anggotanya akan tetap bekerja sesuai SOP yang berlaku dalam institusi Polri. (DM)