Labuhan, Triknews.co-Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli berduka. Pasalnya
seorang WBP Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Mhd. Harun Alrasid Pasaribu (48) warga Jalan Datuk Kabu Pasar Gang Raja Kecamatan Percut Sei Tuan tewas, Sabtu (27/11/2021) sekira jam 10.45 WIB.
Tahanan kasus narkoba yang dititipkan Polsek Medan Baru di Rutan Kelas I Labuhan Deli itu sejak Rabu (18/8/2021), dan akan berakhir Jumat (3/12/2021).
Keterangan yang dapat diperoleh dari Kepala Rumah Tahanan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang, Selasa (30/11/2021) jam 16.41 WIB, menyebutkan bahwa tersangka Mhd.Harun Alrasid Pasaribu itu menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Bandung Medan.
“Pada tanggal 27 Nopember jam 10.45 WIB, WBP tersebut meninggal dunia oleh dokter RS Bandung,” kata Nimrot.
Nimrot mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pelayanan terbaik bagi tahanan/narapidana yang ada di Rutan Labuhan Deli termasuk yang bersangkutan.
“Pada prinsipnya kami pihak Rutan udah melakukan pelayanan terbaik bagi tahanan/narapidana yang ada di Rutan Labuhan Deli termasuk yang bersangkutan,” diakui Nimrot.
Kepala Rutan juga menjelaskan, sebelumnya pihak Rutan juga telah melakukan tindakan medis.
“Tindakan medis telah dilakukan sesuai dengan tahapannya,” jelas Karutan.
Setelah meninggalnya WBP tersebut, pihak Rutan Kelas I Labuhan Deli terus melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, merujuk ke Rumah sakit bagi WBP yang sakit dan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh blok kamar hunian WBP dan ruang perkantoran serta berkoordinasi dengan RS Bandung, Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara dan Dinas Kesehatan Kota Medan dalam penanggulangan covid 19. (Wit)