Langsa : Trik News.co – Oknum petugas Kantor BPKD Kota Langsa inisial B diduga ikut cicipi aliran dana desa dari sejumlah Gechik (Kades) dalam wilayah Pemko Langsa yang hal tersebut dilakukan pada setiap datangnya masa pencairan baik itu APBN maupun APBK.
Hal ini terungkap dari sejumlah sumber (Kades) yang buka suara mengeluhkan apa yang mereka alami saat melakukan urusan pencairan dana-desa di Kantor Keuangan Daerah kota Langsa tersebut, demikian beber sumber kepada media ini, Selasa (30/11).
Menurut mereka, “oknum petugas BPKD Inisial B tidak segan-segan meminta pelicin kepada para geuchik agar urusan yang sedang mereka urus bisa cepat dicairkan, namun jika tanpa adanya pelicin, maka pencairan bisa tertunda dengan berbagai alasan klasik menyangkut kelengkapan administrasi.
“Benar, agak sedikit bingung kami dengan kelakuan oknum Inisial B dimana pada setiap kali kami melakukan pencairan dana desa, setiap kali pula harus ada pelicin (suap), kami mau pertanggung jawabkan kemana uang itu, apalagi saat ini kami di desa sedang fokus pada percepatan penanganan Covid-19, sebut sumber.
Sumber lainnya mengatakan, kalau dulu sebelum masa Covid-19, bisa lah kami tanggulangi karena ada uang kelebihan dari kegiatan – kegiatan pembangunan infrastuktur, kalau sekarang, lanjut sumber itu lagi, mau nutup pakai apa, semua uang habis buat BLT DD, dan buat pembayaran honor para perangkat, tuturnya dengan nada terdengah sedikit serak.
Terpisah sumber lainnya kepada media ini mengatakan, “Ya..mau tidak mau harus kita berikan agar proses pencairannya bisa cepat dilakukan, terkait besarannya, tambah dia lagi, berfariasi, jelas sumber itu dengan tidak menyebutkan besarannya. Yang jelas, tambahnya lagi, kami bingung mau pertanggung jawabkan kemana uang yang kami keluarkan untuk pelicin tersebut, tuturnya sambil garuk-garuk kepala.
Sementara itu oknum petugas BPKD inisial B yang dijumpai media ini di Kantornya, Selasa (30/11), membantah telah meminta sejumlah uang sebagai pelicin kepada para geuchik (Kades) agar cepat proses pencairan.
Menurut dia, pihaknya dari BPKD dalam masalah pencairan dana desa baik itu APBN maupun ABPK jika sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan prosedur yang ada, dana tersebut akan langsung di cairkan beberapa hari kedepan setelah proses pemeriksaan kembali.
Pihak kami dari BPKD, lanjutnya, tidak ada menghambat, apalagi meminta pelicin, dan perlu juga diketahui bahwa jika ada kekeliruan dalam pengajuan, desa lah yang lambat menyerahkan kembali kepihak kami BPKD, tegas inisial B menutup konfirmasinya. (Boy)