Medan, (TrikNews.co) – Viralnya video komplotan modus ‘Becak Hantu’ yang sering meresahkan masyarakat Kota Medan akhirnya ditangkap Tim Jatanras Polda Sumatera Utara, Sabtu (20/11/2021)
Salah satu tersangka RS (31) warga Jalan Betet Kapodang Ujung Kabupaten Deli Serdang ini terpaksa harus menikmati dinginnya udara malam didalam sel penjara.
Kasubdit III Jatanras Poldasu Kompol Revi Nurvelani saat dikonfirmasi awak media TrikNews.co melalui via telfon terkait kasus penangkapan Komplotan ‘becak hantu’ mengatakan untuk komplotan becak hantu ada 3 pelaku dan salah satu dari komplotan sudah ditangkap.
“Iya, kami masih lakukan pengembangan karena baru 1 orang diamankan”, ucap mantan Kapolsek Medan Kota ini, Senin (22/11/2021).
Terpisah saat awak media TrikNews.co menyambangi rumah Kepling Elang II Kecamatan Medan Denai A Sitompul mengatakan tidak mengetahui ada warganya yang ditangkap, namun mengetahui keberadaan orang tua tersangka tinggal di Jalan Elang II Kecamatan Medan Denai.
“Tidak ada laporan kepada saya ada warga yang ditangkap, RS ini orang tuanya warga saya, RS ini tidak tinggal serumah dengan orangtuanya tapi tinggal dengan mertuanya. Yang saya tau RS ini pekerjaan sehari-hari mencari barang bekas (botot)”, ujarnya.
Di lain sisi awak media TrikNews.co mendatangi rumah orang tua tersangka J Sinaga (70) di kediamannya Jalan Elang II Kecamatan Medan Denai mengatakan bahwa benar anaknya ditangkap didalam rumahnya tempat RS tinggal di Jalan Betet Kapodang Ujung Kabupaten Deli Serdang.
“Anak saya ini pekerjaan sehari-hari nya hanya mencari barang bekas (botot), karena sudah menikah mereka manjahe (pisah) dengan kami, istrinya baru melahirkan, anak saya ini tidak ada lagi pekerjaan yang lain, hanya mencari barang bekas, untuk keperluan sehari-hari membeli susu anaknya yang baru lahir”, ucapnya.
Lanjut J Sinaga, karakter anaknya ini pemalas, lugu, penakut dan tidak mempunyai pekerjaan tetap.
“Mungkin sudah naas anak saya ditangkap”, lanjutnya. (DM)