BerandaDaerahDPC Apdesi Kepsul Rapat Perdana Bersama Ketua DPD Malut

DPC Apdesi Kepsul Rapat Perdana Bersama Ketua DPD Malut

Author

Date

Category

Sanana Malut, Triknews.co- Plt. Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Maluku Utara, turut hadir pada rapat perdana yang diselenggarakan DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kepulauan Sula. Pertemuan tersebut berlangsung di gedung pertemuan Desa Falahu, tepatnya di TK Alqur’an, Senin (15/11). Dalam rangka pembentukan panitia misyawara DPC APDESI Kabupaten Kepulauan Sula.

Hal ini disampaikan Plt. Ketua DPD APDESI Provinsi Maluku Utara, Hasanudin Tidore kepada Triknews.co, Hasanudin mengatakan, dirinya hadir pada kegiatan rapat hari ini, sebab agenda kegiatan hari ini yang terpenting adalah silaturahmi dengan teman- teman Apdesi Kabupaten Kepulauan Sula.

Kemudian yang kedua, kata Hasanudin, rapat hari ini juga untuk membentuk panitia musyawarah Dpc Apdesi Kepulauan Sula.

“Namun dengan munculnya masalah disejumlah desa, maka kami lebih mementingkan agenda untuk melakukan RDP dengan komisi 1, sehingga dalam waktu dekat teman-teman pengurus DPC akan menyurat secara resmi kepada DPRD, terpenting komisi I (satu),” ujar Plt. Ketua DPD Apdesi Malut, Hasanudin Tidore.

Terpisa, Kesempatan yang sama juga disampaikan Plt. Ketua DPC Apdesi Kabupaten Kepulauan Sula, Sirajudin Umasangadji kepada Triknews.co, menyampaika bahwa pertemuan ini merupakan pertemua perdana yang melibat seluruh desa di Kepulauan Sula, hanya saja sebagian desa belum sempat hadir.

Kata dia, setelah dipercayakan diri menjabat sebagai Plt ketua dan Irvan Umasugi sebagai sekretaris DPC Apdesi Kabupaten Kepulauan Sula, dalam waktu dekat akan menggelar musyawarah Apdesi Kepulauan Sula.

“Pertemuan tadi membahas hal-hal tentang semua persiapan agenda musrayawarah cabang Dpc Apdesi Kabupaten Sula, yang akan kita gelar pada Desember mendatang, tadi juga kita sudah bentuk panitia,”jelas Sirajudin.

Selain itu, ada juga persoalan-persoalan yang disampaikan oleh teman- teman kepala desa (Kades) di 80 desa, namun pihak mereka masih fokus pada pelaksanaan musyawarah.

“Dalam waktu dekat, kami akan menyurat kepada DPRD, kususnya kepada komisi I, untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan kami dan 12 Camat, serta bagian Pemerintahan dan Kadis PMD, guna membicarakan regulasi Permendagri 67 tahun tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian pernagkat desa, versus kondisi adat istiadat dan budaya di desa masing-masing,” bebernya.

Sirajudin menambahkan, terkait juga dengan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 78 desa serta 2 desa persiapan, sebab sampai saat ini juga keluhan teman- teman kepala desa tadi itu terkait anggaran, karena sekrang sudah memasuki akhir tahun katanya. *(R)*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img