Medan, (TrikNews.co) – Dalam rangka menciptakan situasi harmonis, kondusif dan sekaligus penyuluhan tentang larangan bahaya menggunakan narkoba, Unit II Sat Narkoba Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara berbagi kasih berupa pembagian nasi bungkus ke lorong VII di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan Sumatera Utara, Jumat (5/11/2021) sekira pukul 11.00 wib.
Sebanyak 300 bungkus nasi dibagikan langsung oleh Penyidik dan Anggota unit II Satnarkoba Polrestabes Medan di lokasi tersebut kepada sejumlah masyarakat yang berada di pemukiman. Kegiatan pembagian nasi bungkus dilaksanakan di Posko Kampung Tangguh Anti Narko yang telah dibentuk oleh Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara untuk mencegah peredaran gelap narkoba di lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polrstabes Medan, Kompol Riki Ramadhan ,SIK melalui Kanit 2 Sat Narkoba Polrestabes Medan Iptu JH. Panjaitan, S. Sos, S.H., M.H menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin Satnarkoba Polrestabes Medan. Seluruh tim termasuk Kasubnit 1, 2 dan penyidik unit II Sat Narkoba Polrestabes Medan datang untuk berbagi kasih dengan membagikan sebanyak 300 bungkus nasi kepada masyarakat di Jalan Pertempuran, Lorong VII, lingkungan VI, Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat.
“Kami juga memberikan arahan kepada masyarakat yang hadir agar selalu menjaga keamanan dan kamtibmas disekitarnya dengan memerangi peredaran dan penguna narkotika, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada pihak Kepolisian khususnya Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara apabila adanya peredaran narkoba agar dapat kami tindak lanjuti”, ujar Panjaitan. (DM)