Langsa l TrikNews.Co l—- Isu berkembang ditengah masyarakat menyatakan bahwa Bantuan Stimultan Perumahan Swadaya (BSPS) yang tengah dikerjakan saat ini disejumlah gampong dalam Pemko Langsa merupakan bantuan dari salah satu anggota dewan DPRI Partai Golkar.
Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa bantuan tersebut merupakan bantuan Kementerian PUPR, namun masyarakat menyebutnya bantuan itu bantuan dari salah satu anggota dewan DPR-RI Partai Golkar yang diberikan untuk masyarakat, ada apa dengan isu ini, dan benarkah itu ??”
Hasil penulusuran yang dilakukan tim gabungan dua media kesejumlah Gampong dalam wilayah Pemko Langsa, Minggu (24/10), melihat ada sejumlah bahan material untuk kegiatan bantuan BSPS tersebut sudah mulai di pasok kepada warga penerima.
Adapun material yang sudah terealisasi guna terlaksananya bantuan tersebut yang terpantau dilapangan yaitu berupa Pasir dan batu kerikil, sementara bahan material lainnya belum terlihat dilokasi rumah warga sebagai penerima.
“Dalam konfirmasinya salah seorang warga penerima BSPS saat ditanyai tim media ini dengan tegas mengatakan, “bantuan rehap rumah ini berasal dari anggota dewan DPR-RI Partai Golkar inisial IP. “Bantuan dari Golkar bang, cuma untuk saat ini baru ada pasir dan kerikil sementara yang lainya belum ada, ujar sumber warga penerima yang namanya dirahasiakan.
Sementara itu ditempat terpisah warga penerima BSPS lainnya juga melontarkan nada yang sama, menurut mereka bantuan BSPS tersebut berasal dari anggota dewan DPR-RI inisial IP. “Ya bang ini bantuan dari anggota dewan Partai Golkar yang besar anggarannya Rp 20 juta berikut ongkos tukang Rp 2,5 juta, untuk pelaksanaannya sesuai RAB dilakukan dua tahap, ujar warga penerima bantuan.
Menyikapi isu yang berkembang ditengah masyarakat bahwa BSPS tersebut merupakan bantuan dari salah satu anggota dewan DPR-RI Partai Golkar, hal ini sangat bertolak belakang dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR No 587/KPTS/M/2018, yaitu tentang besaran nilai dan lokasi BSPS.
Program BSPS merupakan usulan pemerintah daerah kepada Kementerian PUPR, dan jika usulan itu diterima maka Pemerintah daerah lah yang melaksanakan kegiatan tersebut melalui dinas terkait yaitu PUPR yang ada dimasing-masing daerah, artinya bukan bantuan dari Dewan. Hingga berita ini diturunkan tim media ini belum berhasil melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan anggota pelaksana dari kegiatan bantuan BSPS tersebut, begitu juga dengan pihak pengurus Partai Golkar Kota Langsa, demikian trik news.co (Boy)