Medan, Triknews.co-Restorative Justice (Keadilan Restoratif) merupakan hal penting dalam mengatasi masalah overcrowded atau over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di seluruh Indonesia.Hal ini disampaikan Ahmad Taufan Damanik Ketua Komnas HAM RI usai melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) “Menghadapi Problem Overcrowded, Koordinasi dan Kerjasama Antara Kepolisian, Kejaksaan dan Pemasyarakatan” yang dilaksanakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Aula Pertemuan Hotel Aryaduta Medan, Selasa (19/10/2021).
Menurut Ahmad Taufan Damanik, Overcrowding juga merupakan salah satu persoalan pelik yang masih dihadapi Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan).
Overcrowding disebabkan oleh berbagai faktor seperti kebijakan punitif dalam Undang-Undang Narkotika, minimnya penggunaan alternatif pemidanaan non pemenjaraan, eksesifnya penggunaan tahanan rutan oleh penegak hukum, dan lain sebagainya. Overcrowding merupakan salah satu penyumbang persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Persoalan overcrowding adalah masalah kita bersama,” Ungkapnya
Untuk itu Peserta FGD mendorong metode keadilan restoratif untuk mengurangi narapidana baru dan Pemerintah harus mensejahterakan dan mencerdaskan rakyat agar tidak mudah melakukan tindakan kriminal.
“Restorative Justice merupakan solusi baik dalam mengatasi masalah overcrowded di Lapas/Rutan, dan mensejahterakan rakyat dan mencerdaskan kehidupan bangsa harus di utamakan karena kemiskinan kadang membuat orang melakukan kriminal apalagi di tengah pandemi seperti ini,” ujar Ahmad Taufan Damanik
Assisten Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprovsu Muhammad Fitriyus usai mengikuti kegiatan FGD tersebut mengatakan Pemprovsu siap bersinergi dengan stake holder manapun dan pemprovsu siap memberikan bantuan secara moril maupun materil untuk mengatasi persoalan Over Crowded di Rutan dan Lapas.
Saat di tanya terkait hibah Lahan Eks HGU yang ada di Pemprovsu sesuai dengan permohonan Karutan Labuhan Deli Nimrod Sihotang Fitriyus mengatakan demi kepentingan negara Gubernur Sumut akan menghibahkan lahan sebagai bentuk peran dan Komitmen untuk mengatasi persoalan Over Crowded di Rutan Labuhan Deli.
“Kita akan bahas di Tim Eks HGU Pemprovsu, Gubsu siap menghibahkan lahan sebagai bentuk peran dan Komitmen Pemprovsu atasi Over Crowded di Rutan Labuhan Deli” ungkapnya.(RHD)