Medan, Triknews.co-Sangat memprihatikan kondisi Jasprit Singh dan Taranjit Singh korban Penganiayaan massal yang saat ini di rawat inap di RS Colombia di Medan.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1615/X/2021/SPKT Polda Sumatera Utara tanggal 16 Oktober 2021, disebutkan Kedua korban tersebut di duga di aniaya massal di RS HKBP Balige Lumban Dolok Balige, Kabupaten Samoosir pada Hari Minggu, 10 Oktober 2021.
Gusti Ramadhani Penasehat Hukum Korban saat di wawancarai awak media mengatakan saat ini kondisi kliennya sangat memprihatikan dan dalam kondisi luka parah di bahagian kepala, oleh karena itu dirinya melaporkan pihak yang melakukan penganiayaan terhadap kliennya yaitu pihak Pegawai Rumah Sakit HKBP Balige ke SPKT Polda Sumatera Utara.
“Hari ini secara resmi kita Laporkan pihak Pegawai Rumah Sakit HKBP Balige yang melakukan penganiayaan terhadap kliennya yang saat ini kondisinya memperihatinkan dan saat ini di rawat inap di Rumah Sakit” ungkap Gusti
Gusti juga menjelaskan bahwa dirinya tidak menyangka RS HKBP Balige yang merupakan Yayasan Sosial Keagamaan bisa bertindak tidak sesuai dengan ajarannya yang Kasih
“Kami sangat menyayangkan Pihak RS HKBP Balige melakukan perbuatan yang keji terhadap Kliennya, seharusnya Pihak Rumah Sakit yang merupakan Yayasan Keagamaan bersifat Kasih bukan sebaliknya” ungkapnya.
Sebelumnya di beritakan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menegaskan akan menuntaskan kasus keributan hingga saling baku hantam yang terjadi di RS HKBP Balige, Minggu 10 Oktober lalu.
Panca mengungkapkan, peristiwa itu berawal saat Taren Sing dan Jasprit Sing menjeguk keponakannya bernama Sanjay di RS HKBP Balige karena mengalami kecelakaan lalu lintas pada Minggu (10/7).
Panca mengungkapkan, pihak rumah sakit kemudian meminta KTP dan surat vaksin sebagai syarat administrasi agar pasien dapat ditangani lebih lanjut. Namun kedua pemuda itu mendesak agar dilakukan pengobatan terhadap saudaranya tersebut.(RHD)