Medan, Triknews.co-Komisi II DPRD Kota Medan memanggil PT Cengkraman Rajawali Perkasa (PT CRP), selaku pengelola cleaning service atau kebersihan, untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa, (12/10/2021) tentang Gaji Cleaning Service DPRD Kota Medan yang di potong perusahaan.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi II Dhiayul Hayati didampingi anggota Haris Kelana Damanik, Afif Abdilah, Janses Simbolon, Plt. Sekwan Alida dan juga menghadirkan Dinas Tenaga Kerja, BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja serta Direktur PT CRP Imran.
Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut dibahas tentang adanya indikasi pemotongan gaji pekerja cleaning service yang dilakukan menegemen PT CRP, untuk biaya pengurusan sertifikat kecakapan pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Dalam Rapat tersebut Dhiayaul Hayati Pimpinan Rapat mempertanyakan kenapa biaya BPJS dibebankan keseluruhannya kepada pekerja. Sementara menurut peraturan biaya itu dikenakan terhadap perusahaan.
Dan dalam Rapat tersebut pula Direktur PT. CRP Imran menyampaikan bahwa pihaknya mempekerjakan 40 karyawan. 38 orang sebagai CS dan 2 orang sebagai pengawas, Berdasarkan RAB, pihaknya memberikan upah kepada pekerja sebesar Rp 3.223.000 dan uang makan Rp 230.000.
Sementara itu, Rahmadsyah Kabid Investigasi LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Penjara) Kota Medan mengatakan bahwa berdasarkan hasil Investigasi, persoalan Pemotongan Gaji Cleaning Service udah lama terjadi di Sekretariat DPRD Kota Medan bukan hanya di tahun anggaran 2021, tapi di tahun sebelumnya hali ini sudah terjadi, pemotongan Gaji ini adalah praktek Pungli, harusnya DPRD Kota Medan merekomendasikan Inspektorat Kota Medan mengusut ini dan kenapa praktek pungli ini di biarkan Sekretaris Dewan ( Sekwan ) selama bertahun tahun.
“Harus nya PT CRP tidak mengembalikan kutipan, tapi PT CRP di berhentikan jadi rekanan CS DPRD Kota Medan dan pengelolaan CS DPRD Kota Medan di lelang kembali, hal ini di tujukan untuk membuat efek jera kepada rekanan DPRD Kota Medan yang di duga melakukan pungli, dan Sekwan kenapa tutup mata dengan praktek pungli ini” ungkap Rahmadsyah