Medan, Triknews.co-Aliansi Masyarakat Pedulii Pemasyarakatan (AMPAS) mencatat penuh sesak atau overcrowded menjadi salah satu penyebab kematian di penjara.
“Kami juga melihat persoalan kematian di dalam lapas selain penyediaan layanan kesehatan, yang menjadi persoalan utama adalah soal overcrowded lapas,” ungkap Rahmadsyah
Berdasarkan Data yang di peroleh oleh AMPAS bahwa Masyarakat melihat bahwa rendahnya sanitasi, kurangnya sirkulasi udara, dan minimnya asupan nutrisi turut berkontribusi pada penurunan kondisi kesehatan tahanan. Kondisi penjara Indonesia yang overcrowded akut menjadi salah satu akar masalah banyaknya penghuni penjara yang menderita gangguan pernapasan dan gangguan pencernaan sebelum mereka meninggal.
Pada 2019, AMPAS mencatat untuk Rutan Labuhan Deli Kanwil Kemenkum HAM Sumut telah mengalami Over Crowded, tingkat Hunian di Rutan Labuhan Deli sudah mencapai hampir 1600 tahanan/narapidana, padahal kapasitas daya tampung gedung hanya 363 tahanan/narapidana
Menurut Rahmadsyah persoalan sesaknya penjara karena jumlah narapidana ataupun tersangka yang masuk ke dalam penjara, tidak sebanding dengan jumlah yang keluar. “Catatan kami soal penuh sesaknya lapas di Indonesia berkaitan dengan jumlah pidana yang begitu tinggi, terutama jumlah pidana narkotika,” kata dia.
AMPAS berharap Ombudsman bisa melakukan pemantauan, termasuk melakukan langkah-langkah evaluasi ataupun inspeksi bersama dengan jajaran pemerintahan lainnya.Selasa (12/10/2021)
“Kita sudah menyurati Ombudsman RI Perwakilan Sumut, dan saya dengar mereka akan mengadakan FGD dan kita siap hadir” ungkap Rahmadsyah
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan persoalan Over Crowded di Rutan akan kita bawa kedalam Forum Group Diskussion ( FGD ) bersama Ombudsman RI Pusat dan akan mengundang Aliansi Masyarakat Peduli Pemasyarakatan pada tanggal 19 Oktober 2021 untuk hadir pada acara tersebut.
“Kita akan membuat FGD tentang persoalan Over Crowded pada tanggal 19 Oktober 2021, kita akan undang Aliansi Masyarakat Peduli Pemasyarakatan untuk hadir pada FGD tersebut” ungkapnya.(Rhd)