BerandaDaerahBisnis Haram Manohara yang Digeluti Selama Dua Tahun Akhirnya Berakhir di Kerangkeng...

Bisnis Haram Manohara yang Digeluti Selama Dua Tahun Akhirnya Berakhir di Kerangkeng Besi

Author

Date

Category

Labuhanbatu, Triknews.co- AKBP Deni Kurniawan SIK.MH. melalui Kasat Narkoba AKP.Martualesi Sitepu SH.MH Sabtu (09/10/2021) menjelaskan bahwa, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah Pimpinan Kanit Idik I Ipda Sarwedi Manurung kembali berhasil menangkap SA alias Manohara ( 39) sebagai Ibu Rumah Tangga ( IRT) dan.RF alias Kiki ( 25) di jalan Karya Kelurahan Negerilama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (09/10/2021)

Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa,2( dua) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat satu gram netto, 1(satu) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0.38 gram netto, dan satu buah Handphone.

Penangkapan berawal dari Undercoverbuy terhadap tersangka RF alias Kiki Warga jalan Pendidikan Kelurahan Negerilama dan dikembangkan tersangka SA alias Manohara seorang IRT Warga Dusun Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir, saat penggerebekan SA bersama suaminya GES namun Ges sempat melarikan diri.

Hasil dari pengakuan tersangka SA alias Manohara, Pengedaran narkotika jenis sabu ini sudah dilakukannya selama dua tahun dan meraup keuntungan Rp.700.000 ( tujuh ratus ribu rupiah) setiap minggunya dan keuntungan ini untuk memenuhi kehidupan keluarga yang terdiri dari suami dan empat orang anak.sementara barang haram ini diperolehnya dari seseorang warga Senna dan sampai saat ini masih dalam pengejaran.

Sedangkan tersangka RF alias Kiki merupakan seorang Residivis yang baru saja selesai menjalani hukuman pada bulan April 2021 lalu dalam kasus tindak pidana Narkotika.

Kedua tersangka SA dan RF beserta barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu dan kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sebut Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH.MH. (TM/RT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img