BerandaUncategorizedPlt Kapolsek Medan Baru : Laporkan ke Call Center 110 Kami Akan...

Plt Kapolsek Medan Baru : Laporkan ke Call Center 110 Kami Akan Tindak Lanjuti!!

Author

Date

Category

Medan, (TrikNews.co) – Bagi masyarakat Kota Medan khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru yang terdiri dari 3 Kecamatan, Medan Petisah, Medan Baru, Medan Polonia dapat segera melaporkan ke Call Center 110.

Hal ini diutarakan Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis, S.H dalam menyikapi maraknya aksi premanisme atau pungutan liar yang mengganggu aktivitas masyarakat dalam wirausaha sehari-hari.

“Manakala mengalami, merasakan, melihat dan mendengar bahwasanya ada oknum-oknum yang melakukan pungutan liar atau pemerasan terhadap diri ataupun siapa saja silahkan segera hubungi kami, hubungi Call Center 100 Polrestabes Medan”, ucap AKP Ully Lubis, S.H, Senin (04/10/2021).

Dirinya menyebutkan di layanan Call Center 110 terdapat operator yang segera menerima pengaduan dari masyarakat.

“Masyarakat juga boleh melaporkan melalui aplikasi Polisi Kita. Segera akan kita tindak lanjuti, jangan segan-segan untuk nyamannya para Bapak, Ibu, sekalian, masyarakat kota Medan khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru melaksanakan aktivitas wirausaha sehari-hari”, pesannya yang mengakhiri himbauan tersebut. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img