BerandaDaerahPengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran...

Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2021

Author

Date

Category

Way Kanan, Triknews.co-Paripurna Dalam Rangka Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2021
Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan
Kamis, 30 September 2021

Pidato Wakil Bupati Drs. Ali Rahman, M.T
=========================
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum wr, wb.
Salam sejahtera untuk kita semua,
Syalom, Om swastiastu,
Tabik pun….!

Yang terhormat, Ketua, Wakil-wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan,
Yang saya hormati, Dandim 0427 Way Kanan,
Yang saya hormati, Kapolres Way Kanan,
Yang saya hormati, Kajari Way Kanan,
Yang saya hormati, Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu,
Yang saya hormati, Sekda, Para Asisten, Sekretaris Dewan, Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda Kabupaten Way Kanan, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Organisasi Setdakab Way Kanan, hadirin yang berbahagia.

Marilah kita memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wata’ala, Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita dapat menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2021 dalam keadaan sehat walafiat
Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada junjungan Nabi Kita Muhammad SAW, para sahabat dan keluarga beliau dan kita sekalian selaku umatnya yang insyallah akan selalu taat kepada ajarannya hingga yaumil qiamah. Aamiin Ya Roballamain.

Saudara ketua, wakil-wakil ketua dan anggota dewan terhormat, hadirin yang saya homati,
Alhamdulillah pada hari ini kita telah sampai pada tahapan dari seluruh rangkaian penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2021 dapat terlaksana sebagaimana diharapkan.
Dengan demikian proses penyusunan perubahan APBD Tahun 2021 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.
Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan Perubahan APBD Tahun 2021 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
Dengan ditandatanganinya Nota Persetujuan Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, sesuai dengan kesepakatan waktu yang telah kita bangun beberapa waktu yang lalu kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya karena kerjasama yang dijalin ini akan memberikan dampak yang cukup besar bagi perkembangan pembangunan di Kabupaten Way Kanan.
Saudara Ketua, Wakil-wakil Ketua dan Para Anggota Dewan yang terhormat, hadirin yang berbahagia,

Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan kepada seluruh Kepala SKPD yang bertindak sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku. Perlu diketahui bahwa, anggaran yang disiapkan dalam perubahan APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
Saudara Ketua, Wakil-wakil Ketua dan Para Anggota Dewan yang terhormat,

Akhirnya, saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan yang telah bekerja maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran guna penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2021 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan Kabupaten Way Kanan yang kita cintai.
Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2021 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Sekian dan terima kasih,
Wassalamualaikum Wr, Wb,
Om shanti, shanti, shanti om.

WAKIL BUPATI WAY KANAN

ALI RAHMAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img