Medan, Triknews.co– Pemasangan Atribut Organisasi Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) berjalan dengan baik tanpa ada hambatan, kegiatan ini berlangsung pada pukul 15:30 wib sd/s. Sebelum memulai kegiatan di awali dengan doa bersama menurut kepercayaan masing-masing yang di pandu oleh ketua kampung “Sismujiman”. Acara kegiatan pemasangan atribut organisasi di pimpin oleh ketua kampung dan wakil ketua serta pengurus lainnya BPRPI di jalan Riwayat desa Marindal kecamatan Patumbak, Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
Rabu,29/09/2021
Pemasangan Atribut Organisasi ini dan sekaligus mengaktifkan kantor sekretariat BPRPI di wilayah kami berdasarkan sejarah kronologis asal usul keberadaan kami sebagai masyarakat adat rakyat penunggu serta dasar hukumnya kebijakan negara secara khusus untuk menyelesaikan masyarakat adat rakyat penunggu. Kami atas nama pengurus masyarakat adat rakyat penunggu kampung Marindal di bawa Panji Panji badan perjuangan rakyat penunggu Indonesia (BPRPI) dan anggota Aliansi masyarakat adat Nusantara (AMAN)
Pada Acara ini, turut hadir seluruh pengurus serta anggota Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) desa Marindal 1.
Dalam hal kegiatan ini juga, ketua kampung “Sismujiman” mengingatkan kepada seluruh anggota BPRPI khususnya desa Marindal 1 mengatakan; kita perjuangkan hak hak Ulayat masyarakat Rakyat penunggu berdasarkan Alas hak akte Van CONSESSIE dan tidak saling sengketa sesama anggota karena tanah Ulayat rakyat penunggu tersebut tidak pernah di perjual beli kan atau di hibahkan dan masih dalam perjuangan pengakuan hak hak masyarakat adat rakyat penunggu. Ucapnya (Gea)