Langsa l TrikNews.Co l— Polres Langsa hari ini melaksanakan Press Realess Pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil Pengungkapan Satuan Reserse Narkoba dalam wilayah hukum Mapolres Langsa, kegiatan ini turut dihadiri oleh forkopimda Kota Langsa serta pihak instansi terkait lainnya mengambil tempat Mapolres setempat, Selasa (28/9).
Kapolres Langsa dalam amanat sambutannya yang disampaikan Waka Polres Kompol Icsan mengatakan, “Seiring dengan berguirnya reformasi di Indonesia, di era globalisasi ini bangsa Indonesis justru menghadapi berbagai persoalan, termasuk pula persoalan yang dihadapi generasi muda yang begitu kompleks mulai dari putus Sekolah, kenakalan remaja, tindak kriminalitas yang dilakukan remaja serta hal-hal lain penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut dikatakan, hal tersebut merupakan suatu masalah internasional dan nasional yang dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara serta dapat melemahkan ketahanan nasional serta menghambat jalannya pembangunan. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini makin bertambah dari tahun ketahunnya, dan yang lebih miris lagi sudah merambah pada anak-anak usia remaja bahkan sekolah Dasar.
Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayah kota Langsa dapat dilihat dari jumlah pengungkapan kasus oleh Satres Narkoba Polres Langsa Priode Januari sampai dengan September 2021 yaitu sebanyak 84 kasus dengan jumlah tersangka 226 orang dan barang bukti (BB) narkotika jenis Ganja sebanyak 232.688 gram, sementara narkotika jenis sabu sebanyak, 3.579,94 Gram sehingga kalau diasumsikan 3 gram ganja dikosumsi oleh 1 orang dan 1 gram Sabu dikosumsikan oleh 4 orang maka dalam hal ini telah berhasil menyelamatkan 91.879 jiwa masyarakat Indonesia khusus Kota Langsa dari bahaya narkoba.
Perang melawan narkoba harus terus digelorakan oleh segenap aparatur negara dengan seluruh elemen masyarakat yang bahu membahu secara bersama-sama baik melalui tindakan Preemtif, Preventif, dan Represif. Keberhasilan yang sudah kita capai ini, merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba dan upaya menyelamatkan generasi penerus kita. Kita tidak akan pernah berhenti untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.
Amatan Wartawan, pemusnahan Barang Bukti narkotika hasil pengungkapan Satres narkoba Polres Langsa dilakukan dengan cara di Blender untuk narkotika jenis sabu, sementara untuk narkotika jenis ganja kering pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Langsa, Kompol Ichsan, Kepala BNN Kota Langsa, AKBP H Basri SH MH, Asisten I Pemko Langsa, Suriyatno, SSTP. MAP, Ka Lapas, Kodim 0104/Atim, Kajari Langsa, Pengadilan Negeri Langsa dan para perwira Polres Langsa. (Boy)