Langsa l TrikNews.Co l—- Aksi malas masuk kantor Anggota DPRK Langsa, berakibat batalnya rapat paripurna ke 3 masa persidagangan I tahun sidang 2021, Kamis, (16/09/2021).
“Kita mengecam tindakan malas masuk kantor anggota DPRK Langsa ” Demikian ungkap, Ketua LSM Peureugam, Baihaqi, usai menerima laporan batal digelar sidang paripurna.
Menurutnya, pada hal sidang paripurna tersebut sangat penting dengan agenda jawaban pemrintah kota atas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Langsa terhadap rancangan qanun Kota Langsa diluar proleg tahun 2021.
Padahal keberadaan qanun ini sangat penting untuk peningkatan PAD Kota Langsa, dimana qanun ini merupakan perubahan qanun no 3 tahun 2012 tentang restribusi perizinan tertentu dengan berlakunya undang-undang no 11 tahun 2020 tentang cipta karya.
Seharusnya anggota dewan mengetahui tupoksinya sebagai wakil rakyat yang selalu berjuang untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan peningkatan PAD.
Namun kalau pembahasan untuk kepentingan anggota Dewan sejak pagi udah berada di kantor. Hal ini untuk kepentingan pokir mareka. Imbuhnya.
Terakhir Baihaqi mengharapakan kepada Badan Kohormatan Dewan (BKD) DPRK Langsa untuk menjalankan fungsinya. Dengan mengumumkan siapa saja anggota DPRK Langsa yang malas masuk kantor untuk bersidang.
Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk mengawasi kinerja oknum anggota DPRK Langsa yang malas masuk kantor. (Boy)