Sigi l TrikNews.Co l—- Bidang Profesi Pengamaman (Bid Propam) Polda Sulteng menggelar supervisi di Mapolres Sigi, Senin (13/09/2021).
Kedatangan Bid Propam Polda Sulteng dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sulteng Kombespol Ian Riskian Milyardin, S.I.K diawali dengan memberikan arahan kepada personil Polres Sigi dan dilanjutkan menggelar kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin).
Didampingi Propam Polres Sigi, Bid Propam Polda Sulteng melakukan pemeriksaan kelengkapan meliputi sikap tampang, surat-surat seperti KTP, SIM, STNK, KTA dan kartu pemegang senjata api.
Kegiatan pemeriksaan tersebut diawasi langsung oleh Kabid Propam Polda Sulteng Kombespol Ian Riskian Milyardin, S.I.K didamping oleh Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H, S.I.K, M.H, ditujukan kepada seluruh anggota Polri mulai Pejabat Utama Polres, Perwira serta Bintara Polres Sigi
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H, S.I.K., M.H, seusai pelaksanaan kegiatan menjelaskan bahwa Gaktiblin dari Bid Propam Polda Sulteng ini merupakan upaya pengawasan serta mengingatkan anggota akan tugas dan kewajibannya serta aturan yang harus ditaati.
“Saya menegaskan kepada anggota Polri khususnya di wilayah hukum Polres Sigi untuk selalu disiplin dalam hal sikap tampang dan juga wajib melengkapi surat-surat seperti KTP, SIM, STNK, KTA, serta apabila ditemukan personel Polres Sigi yang melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan disiplin sesuai dengan aturan internal Kepolisian”, ujar Kapolres
“Selain itu personel Polres Sigi juga harus disiplin Protokol Kesehatan, agar semua terhindar dari penyebaran Covid-19 dan bisa melayani masyarakat secara maksimal”, tandasnya. (DM)