Dumai, Triknews.co-Pergaulan bebas dikalangan remaja sudah menjadi salah satu kasus kenakalan remaja pada zaman kini.
Tekhnologi canggih juga sebagai salah satu penunjang atau berakibat buruk bagi pertumbuhan generasi muda jika tidak didampingi orang tua.
Seperti kejadian yang baru terjadi yang sempat di tangkap oleh warga RT 06 dan RT 020 kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur.
Kronologi kejadian bunga (disamarkan Red) warga RT 06,dijemput oleh Kumbang (Red) dirumahnya Jalan Jendral Sudirman Kota Dumai menggunakan kendaraan roda dua jenis Beat.Korban Bunga dijemput oleh Kumbang dengan alasan akan dibawa jalan-jalan malam mingguan, Saptu (12/09/21)
Ternyata jalan malam mingguan merupakan alasan saja oleh sikumbang, yang baru dikenal dan sempat dua kali mengajak jalan si Bunga serta pada akhirnya ajakan ketiga kalinya si Bunga di bawa kesalah satu Wisma C yang beralamat di Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.
Bunga di tinggalkan di depan pintu kamar wisma C dan sikumbang pergi meninggalkan bunga dengan alasan menjemput temannya.
Merasa ada kejanggalan Bunga mengontak temannya yang merupakan salah satu warga dimana Bunga tinggal. Kemudian takut terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan, makan Bungapun diingatkan oleh temannya (nama tak ingin disebutkan) untuk meminta tolong kembali pada sikumbang agar dirinya diantar pulang.
“Jika memang sebagai teman saja mengapa harus dibawa ke Wisma,” ujar salah seorang teman bunga.
“Setelah Bunga sampai, kata teman bunga menerangkan, sekira pukul 00.00 Wib,sebelum sampai kerumah Bunga sempat dibelokkan ketempat yang agak sepi dan gelap dan Bunga Akan dicium paksa oleh sikumbang, karna dilihat oleh warga ada yang mencurigakan karna bunga memberontak maka sikumbang ditangkap oleh pemuda setempat dan dibawa ke Rt 020 untuk dimintai keterangan, namun keterangan yang diberikan oleh sikumbang berbelit belit,dan tak dapat menunjukan identitas dirinya.Sebagai barang bukti bahwa Bunga dibawa ke wisma C dan disitu ditemukan kunci kamar nomor 1C.
Mengetahui hal ini, warga beserta kedua ketua RT 06 Marzuki dan 020 Asril merasa dipermainkan dan tak di hargai sikumbang, makan akhirnya si kumbang akhirnya digiring ke Polsek Dumai Kota Jalan Jendral Sudirman.
“Ketimbang nanti diadili oleh warga, lebih baik kita seranhkan ke polisi”terang ketua Rt 020 Asril.
Yang membuat kita kesal dan sangat disayangkan, mengapa seperti penginapan wisma yang ada di kota Dumai kerap kali didapati pengunjung atau para tamunya bisa menginap dengan membawa pasangan yang bukam suami istri.
Salah satu kejadian yang baru terjadi seperti Wisma C yang berlokasi di Bangsal Aceh Si penginap masih dibawah umur status seorang pelajar dan belum mempunyai KTP (Kartu tanda penduduk) membuka kamar dengan membawa pasangan yang bukan muhrimnya.
“Dengan kronologi diatas tidak tertutup kemungkinan dengan membawa si Bunga kepenginapan bisa saja diduga akan melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji(mesum Red)apalagi hari sudah menjelang larut malam,” tutur Asril.
Bagaimana kinerja Penegak PERDA kota Dumai khususnya Satpol PP (Pamong Praja)apakah tidak diadakan razia pada tiap penginapan,wisma,atau hotel sehingga bisa terjadi seperti ini terang Asril menambahkan.
Warga sangat mengecam terhadap Wisma C mengapa tidak mengutamakan peraturan penginapan,yang salah satu contoh :Pengunjung tidak dibenarkan membawa orang berlainan jenis yang bukan pasangan sahnya(Suami istri)dan mengcros cek identitas pengunjung yang akan menginap,apakah memang sudah menjadi kelaziman bagi pengelola Wisma tersebut,dalam arti kata mengenyampingkan aturan menginap,yang penting bayar uang dimuka,semua aman dan beres ujar warga dengan kesal (Diana)