Medan, Triknews.co- Salah satu sekolah yang dibawah naungan depertemen agama di kota Medan yang beralamat di Jalan Binjai Km 8.2 Pasar V, kel. Lalang, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan Prov. Sumatera Utara sampai saat ini disinyalir tidak membayar gaji 12 orang tenaga pengajarnya.
Hal ini disampaikan salah seorang guru berinisial Ag (34) kepada pab-indonesia.co.id, Kamis (09/09/2021) siang melalui sambungan selular dan pesan whats app.
Disampaikannya juga, permasalahan ini sudah sampai ke Disnakertrans Propinsi Sumatera Utara dan sudah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak namun, tidak ada menemukan titik terang.
“Sudah bang, baru-baru ini dilakukan pertemuan dan di media disnaker tapi, pihak yayasan minta supaya gaji kami di angsur atau dicicil, dan sewaktu kami tanya kapan dibayar, yayasan tidak menjawab, mereka hanya bilang nanti dibayar, ini kan sama artinya menunggu tanpa ada kepastian kapan dibayarkan,” ucap pria yang sudah 11 tahun mengabdi di sekolah tersebut seraya menambahkan gaji yang diterimanyapun minim sekali.
“Gaji yang saya terima disekolah itu hanya 200 lebih dikit perbulannya bang untuk melangsungkan hidup saya cari tambahan lain, sementara saya lihat, pihak yayasan seperti tidak mengindahkan tuntutan kami,” imbuhnya lagi.
“Dan kami akan tetap memperjuangkan hak kami, saya sendiri sudah 11 tahun bekerja tidak dimasukkan ke dalam kepesertaan BPJS, inikan sudah pelanggaran, dan saya kedepannya sudah punya rencana membuat pengaduan ke Ombudsman dan pihak kepolisian jika Pihak Yayasan tidak memberikan solusi dengan segera,” pungkas Ag.
Dari informasi yang dihimpun, berdasarkan hasil rapat, tanggal 4 Agustus 2021 yang dihadiri 4 orang guru dan 2 orang kepala sekolah tersebut dan telah mengambil keputusan yakni melakukan pemutihan terhadap gaji guru-guru selama 3 tahun terakhir.
Dan tentunya keputusan ini tidak bisa diterima oleh para guru, apalagi di dalam situasi pandemi covid-19 dimana, perekonomian sangat sulit seperti saat ini, tidak terkecuali tenaga pendidik ini, yang menurut pengakuan salah satu guru hanya menerima sedikit gaji dan tidak sesuai dengan UMP kabupaten Kota.
Sementara itu yang membuat timbul kecurigaan dibalik ini saat Kepala sekolah Drs. H. Azwilman yang dihubungi via selular mereject panggilan dari awak media dan pesan konfirmasi yang disampaikan melalui whatsapp dibaca namun tak lama kemudian diblokir tanpa memberikan jawaban, ini ada apa dengan sekolah ini? apakah ada sesuatu yang disembunyikan?
(Tim)