Doloksanggul, TrikNews.Co-Rapat Paripurna Pandangan fraksi terhadap rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) menjadi rancangangan peraturan daerah (ranperda) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diwarnai dengan berbagai kritisan memuat pantun terhadap kinerja Pemerintah (Humbahas).
Pada dasarnya seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) menerima nota penyampaian RPJMD untuk disahkan menjadi rancangan peraturan daerah (ranperda) Humbahas dalam periode 2021-2026. Namun berbagai masukan di sampaikan dari ketua fraksi agar pemerintah kabupaten Humbahas memperbaiki kinerja mau menjalin hubungan harmonis dengan lembaga legislatif.
“Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri tanpa di dampaingi oleh masyarakat (DPRD) dalam pengesahan segala rencana pembangunan kabupaten Humbahas, hendaknya bersinerji dalam membangun kabupaten Humbahas, ” kata Guntur S. Simamora ST, Rabu, 8/9 dalam Sidang parpurna pengesahan RPjMD di Kantor DPRD Tano Tubu Doloksanggul.
Disampaikan beberapa kinerja Eksekutif yang perlu di perbaiki diantaranya pembangunan infrastruktur di kabupaten Humbahas. Perlu meningkatkan pengawasan untuk menjaga kwalitas pembangunan fisik di antaranya Saluran Irigasi dan infrastruktur jalan sehingga dapat menjaga kwalitas dan bertahan lama
Ketua Fraksi Gerindra Demokrat juga menelisik mengenai pembangunan yang akan di jangkau selama periode 2021-2026, Agar benar benar menempatkan arah pembangunan sesuai visi/misi bupati Humbahas meningkatkan ekonomi kreatif masyarakat dan memerlukan pendampingan dari pemerintah.
“Selain ekonomi, kita juga mengharapkan bupari agar mengkover kesehatan masyrakat, untuk di perhatikan dalam masa pabdemi, selain itu di butuhkan juga kejeliaan pemetintah dalam membangu pariwisa dan pertanian di kabupaten Humbahas yang kita cintai ini,” ujar Jimmy Togu Purba .
Dalam rapat paripurna pengambilan keputusan dari seluruh fraksi menyetujui RPJMD Bupati/Wakil Bupati Humbahas dengan berbagai kritik saran masukan supaya pemerintah Eksekutif mampu menjalin hubungan harmonis diantara dua lembaga pemerintahan kabupaten Humbahas
Usai paripurna, beberapa media mencegat Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor terkait penyelenggaraan pemerintahan yang kurang harmonis dengan Lembaga DPRD terkait P.APBD Humbahas selama Periodenya yang sudah lima kali berturut turut tidak pernah ada.
Dosmar Banjarnahor mengatakan bahwa itu merupakan kegagalan dua lembaga yang tidak pernah di capai kesepakatan sehingga berdampak pada pembangunan dari P-APBD terkendala. “Itu merupakan kegagalan bersama, tidak ada titik temu sehingga terganjal di pembahasan dengan legislatif,” pungkas Dosmar sambil berlalu dari hadapan para Media (Jonaga)