Doloksanggul,TrikNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan Rapat Paripurna rancangan peraturan daerah (ranprerda) tentang Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Humbahas Tahun 2022-2026, dengan agenda prmbahasan dan pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Bupati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD sesuai visi misi lima tahun kedepan.
Rapat Paripurna yang dipimpin wakil ketua I Marolop Manik diikuti Wakil Bupati Humbahas Oloan P Nababan Wakil Ketua II DPRD Labuan Sihombing, ketua DPRD Ramses Lumban Gaol dan seluruh anggota DPRD Humbahas, Asisten, Staf ahli, Para organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat eselon III dan insan pers serta LSM lainnya.
Dalam pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan sebagai juru bicara Daniel banjarnahor menyampaikan supaya visi/misi Bupati dapat di laksanakan dengan konsisten. Infrastruktur berdasarkan kebermanfaatan dan pemerataan yang berkeadialan. Masalah ekonomi sosial akibat pandemi Covid 19 harus menjadi prioritas utama dalam pelaksananaan pembangunan sesuai yang di tuangkan dalam RPJMD. 2021-2026.
Fraksi PDIP juga mengharapkan kepala daerah supaya memperhatikan optimalisasi kualitas sumber daya manusia (SDM) dan mengoptimalkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengoptimalkan ketersediaan infrastruktur yang merata dan berkeadilan.
Sementara lima fraksi di DPRD Humbahas juga memberikan tanggapan dan masukan cukup serius bagi Bupatii agar meiaksanakan tugas sesuai visi misi dan tidak berseberangan dengan realita lapangan. Fraksi Golongan karya (Golkar) dengan juru bicara Bantu Tambunan menyampaikan Bupati Humbahas·memperhatikan UU no 23/2014 tentang pemerintahan daerah. Paling lama enam bulan setelah Bupati/wakil Bupati dilantik, Bupati harus menetapkan RPJMD dan mendapatkan persetujuan dari DPRD untuk di tetapkan menjadi Peraturan daerah (perda).
Fraksi Golka, Hanura, Nasdem, persatuan Solidaritas dan Gerindra-Demokrat juga menyampaikan pandangan umum supaya Bupati respek terhadap masyarakat apa yang disampaikan menjadi masukan dalam menjalankan roda pemerintahan Humbahas yang lebih maju. Bupati dapat menjalankan sesuai dengan visi/misi peka terhadap masyarakat.Humbahas serta membangun dengan ketusan tanpa melihat dari sudit pandang perbedaan politik.
“Semuanya hanya demi masyarakat Humbahas,sekita 120 ribu jiwa masyarakat Humbahas tak ada cerita lain yang ini yang itu, tetapi kami hanya menginginkan hubungan lebih harmonis dapat berjalan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ujar Sumarsono Simamora dari Fraksi Nasdem Senin,6/9/2021, usai penyampaian pandangan umum di komplek perkantoran Tano Tubu Doloksanggul..
Dia mengatakan bahwa sesungguhnya yang di lakukan politisi 15 hanya untuk kepentingan masyarakat Humbahas meski dalam aturan peraturan sebenarnya tidak dapat di bahas lagi paripurna RPJMD tetapi mengingat sudah menjadi ranah pemerintah pusat melalui gubernur dan mengingat bagaimana nantinya Humbahas tanpa RPJMD,
“Hanya itu sebenarnya yang ada di benak kami, jika tidak kami respon usulan pemerintah pusat, ratusan puluh jiwa, selama satu periode tanpa arah dan tujuan tanpa RPJMD. Kami juga menyampaikan, kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Humbahas agar memberikan perhatian kepada pasien Covid-19 yang terjadi agar benar benar di tangani secara serius dan tidak membuat masyarakat dalam ketakutan,” ujarnya.(Jonaga)