Sulses, Triknews.co- Sadis dan tidak punya prikemnusiaan, mungkin ini yang cocok disematkan kepada keluarga yang perbuatannya sungguh kejam dan tidak punya perasaan ini.
Bagaimana tidak, satu keluarga masing-masing berinisial T (ayah korban), H (ibu korban), B (kakek korban), dan M (nenek korban), serta S (paman korban) begitu tega mencongkel mata seorang anak perempuan kelas 1 SD yang masih berusia 6 tahun . Ironisnya, sang anak tersebut merupakan anak, ponakan dan cucu kandung mereka pada Rabu 1 September 2021 lalu.
Peristiwa yang menghebohkan dunia maya ini terjadi di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Gowa, Sulawesi Selatan.
Kronologis dari peristiwa yang menghebohkan ini berawal pada pukul 13.30 Wita dimana, seorang mandor bernama Rudi datang melayat ke rumah duka setelah pulang dari pemakaman Dandy, salah seorang putra pelaku.
Rudi yang duduk di ruang teras rumah bersama babinsa dan warga lainnya mendengar suara jeritan dari dalam rumah, karena penasaran merekapun mendekat namun, alangkah terkejutnya mereka ketika melihat (H) ibu korban seperti orang kesurupan sedang mencongkel mata sebelah kanan AP dengan menggunakan jari tangan tanpa alat.
Pada saat korban (AP) meronta kesakitan ayah kandung korban T bersama S pun datang. Dan yang tidak masuk akal, bukannya menghentikan perbuatan keji istrinya, ayah dan paman biadab inipun turut membantu juga, T memegang kedua tangan sementara S memegangi kepala korban.
Sama halnya, kakek korban berinisial (B) yang dilokasi turut jugabmembantu perbuatan laknat ini dengan memegang kedua kaki korban,
“Assulukko! Assulukko! (keluar!-red)” ucap H, sembari mencongkel mata anak perempuannya.
Ucapan H itu terdengar seperti mantra atau ucapan klenik khas pesugihan.
Melihat kejadian ini Babinsa, Rudi dan Dg Bella Kepala Lingkungan Lembang Panai pun langsung menghardik dan meminta mereka berhenti mencongkel mata AP. Namun, keluarga ini sepertinya sudah seperti orang kesetanan sehingga bentakan Dg Bella tidak dihiraukan.
Melihat itu, Babinsa yang dilokasi langsung bertindak tegas sekaligus membubarkan ritual itu.
Selanjutnya, korban AP pun cepat-cepat dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa untuk penanganan medis.
Menurut sejumlah warga dan kepala lingkungan setempat, pencungkilan mata itu diduga dilakukan untuk keperluan pesugihan.
“Setahu saya suami istri itu tidak pernah mengalami gangguan jiwa. Mungkin ini ada kaitannya dengan pesugihan,” ujar Dg Bella kepada awak media.
Sementara itu, Bayu paman yang turut membawa korban kerumah sakit menyebutkan pertolongan juga datang dari bhabinkamtibmas.
“Saya baru pulang dari pemakaman. Tiba-tiba saya denger ada teriakan. Saya pergoki orangtuanya hendak mencongkel mata korban. Sayapun langsung meminta bantuan Babinkantibmas Malino,” beber Bayu kepada media.
Selanjutnya keempat pelaku langsung diamankan ke Polsek Tinggimoncong,  , kecuali paman korban yang melarikan diri saat didatangi petugas kerumahnya sudah melarikan diri namun, dari informasi yang dihimpun sudah berhasil diamankan kembali.
Pihak kepolisian Polres Gowa mengatakan satu keluarga ini sedang diperiksa kejiwaanna di Rumah Sakit.
“Ada dugaan awal gangguan mental, tetapi kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit,” terang Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman.
Berbagai sumber (Editor: RS)