Humbahas, TrikNews-Co. Usai sidang paripurna nota penyampaian Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPjMD) kemudian dilanjut dengan Sidang Paripurna Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait penyelenggaraan pemerintahan kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) memenuhi korum sesuai tata tertib (tatib) Badan Legislasi DPRD
Dua orang Pimpinan DPRD yaitu Marolop Manik dan Labuan Sihombing memandu jalanya sidang paripurna pembentukan 3 Pansus sekaligus menyangkut Anggaran Covid, Asset dan tatib DPRD. Setiap utusan fraksi seperti fraksi PDIP, Golkar, Hanura, NasDem, Gerindra-Demokrat dan Persatuan Solidaritas masing -masing angotanya ada disetiap Pansus
Wakil Ketua I, Marolop Manik mengatakan setelah hasil musyawarah fraksi membentuk salah satu (Pansus) bagian penelusuran kegiatan Pembangunan, berupa Asset daerah untuk menelusuri dan mengetahui segala bentuk kepemilikan pemerintah yang bersumber dari APBD, APBD dan APBN
“Kita mau bekerja serius demi kepentingan masyarakat banyak. Penggunaan dana dan pemanfaatan harus dirasakan masyarakat. Kinerja eksekutif benar-benar harus di ketahui (transparan) masyarakat luas sebagai fungsi Pengawasan dari DPRD,” ujar Marolop Manik saat di wawancarai wartawan usai rapat paripurna pembentukan Pansus.
Dikatakanya, lembaga DPRD ingin menunjukkan fungsi sebenarnya. Sebagai lembaga wakil rakyat akan menggunakan hak hingga bertanya manfaat kegunaan dalam pencapaian keseluruh aspek.kesejahteraan masyarakat. Pengawasan jangkauan sasaran dana bantuan yang di kucurkan pemerintah pusat ataupun daerah tepat sasaran
“Ini sebenarnya sudah sejak lama ingin di bentuk tetapi belum berhasil, baru kali ini terbentuk demi kepentingan masyarakat yang sifatnya umum. Semua dana bantuan seperti dana covid akan ditelusuri dan pembagianya harus merata pada seluruh masyarakat Humbahas,” tukas Marolop Manik Jumat, 3/9/2021) di Balai Sidang gedung DPRD Tano Tubu Doloksanggul
Ia menambahkan, tatib DPRD yang saat ini kurang memadai harus diperbaiki. Sesuai masa dan waktu direvitalisasi untuk menampung seluruh aspirasi dari semua anggota DPRD, sehingga tidak ada DPRD berbuat sewenang-wenang atau sesuka hati dalam mengambil keputusan, musti melalui musyarah dan mufakat.
Sebelumnya ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban gaol saar ditemui usai Sidang Paripurna penyampaian nota RPJMD di ruangannya kemarin menyampaikan bahws dirinya sebagai DPRD tidak akan menghambat di bentuknya Pansus karena merupakan hak dari setiap dewan mengusulkan sesuai tatip
“Hasil rapat disampaikan ke banmus sesuai hasil musyarah jdan layak diparipurnakan pembentukanya, ya sah-sah saja. Akan tetapi saya nanti tidak bisa mengikunti, ada urusan sangat penting nanti,” Tukas Politisi Senior di PDI P Humbahas
Dapat diketahui usulan fraksi di lembaga DPRD. Untuk Pansus Covid, dari Fraksi PDIP Daniel Banjarnahor, Jamanat Sihite. Fraksi NasDem Marsono Simamora, Fraksi Hanura Sanggul Rosdiana Manalu, Fraksi Persatuan Solidaritas Guntur Sariaman Simamora, Fraksi Golkar Marolop Situmorang, Fraksi Gerindra-Demokrat, Jimmi Togu H Purba.
Pansus Aset, dari Fraksi PDIP Kepler Torang Sianturi, Minter Hulman Tumanggor. Fraksi NasDem Normauli Simarmata, Fraksi Hanura Muslim Simamora, Fraksi Persatuan Solidaritas Charles Heriyanto Purba, Fraksi Golkar Bantu Tambunan, Fraksi Gede Beresman Sianturi.
Pansus Tatib, dari Fraksi PDIP Masria Sinaga, Tingkos Martua Silaban. Fraksi NasDem Mutiha Hasugian, Fraksi Hanura Martini Purba, Fraksi Persatuan Solidaritas Poltak Purba, Fraksi Gede Moratua Gajah, Golkar Manaek Hutasoit, Laston Sinaga (Jonaga)