Batu Bara l TrikNews.Co l—- Polres Batu Bara mengelar Oprasi Yustisi Gabungan Polres dan Polsek di seluruh jajaran secara Stasioner ( Satu titik ).
Di Gelar Polres Batu Bara dalam Oprasi yustisi untuk target para pelanggar Protokol kesehatan ini di lakukan Satu titik di Setiap Polsek jajaran untuk membawa masyarakat ikut dalam kedisiplinan mematuhi Himbauan pemerintah dalam Protokol kesehatan saat ini Polsek Labuhan Ruku menjadi yang pertama kalinya melakukan Ops yustisi gabungan dengan menerapkan undang undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia , untuk mengikuti Instruksi Mentri Dalam negri Republik Indonesia No 20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro , dan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Desaese 2019 di Tingkatkan Desa atau kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona ( Covid 19 ) .tanggal 09 Juli 2021.
Dalam gelar Ops Yustisi Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. yang di wakili Kapolsek Labuhan ruku AKP Jagani Sijabat SH. dan IPDA Wahidin SH . Selaku Padal yang bertugas dari Polres Batu bara mengatakan “. Kami melakukan Oprasi Yustisi bertujuan untuk mendisiplin kan masyarakat terkait Arahan pemerinta tentang Protokol kesehatan ,maupun Pembatasan pembatasn yang sudah di tetapkan kepada masyarakat dan seluruh instansi terkait. Untuk membiasakan diri di masa Pandemi Covid 19. Di sini dalam kegiatan ini kita akan memberi sangsi bagi para pelanggar Prokes di aktifitas masyarakat juga termasuk bagi pengendara yang tidak menggunakan masker akan mendapatkan sangsi , kegiatan ini akan di lakukan secara estafet di seluruh Polsek jajaran , dan Perwira polres yang menjadi Padal di setiap harinya akan melakukan Ops yustisi di setiap Polsek jajaran sesuai dengan Ketentuan tugas yang di berikan .
Untuk itu kami menghimbau kepada masyarat agar dapat melakukan disiplin dalam Peraturan Protokol kesehatan . Dan yang tidak menaati ya di samping Sangsi hukuman fisik bisa saja terkena sangsi membayar denda bagi para pengusaha yang mengabai kan Prokes dan arahan nya .
Kegiatan Oprasi Ystisi Gabungan Polres dan Polsek Secara Stasioner kali ini di lakukan tepat nya di depan Polsek Labuhan ruku , Kec. Talawi . Kab. Batu bara pada Kamis ( 2/9/2021 ) .[surya atm]