Humbahas, TrikNews.Co -Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi memberikan waktu tambahan sepuluh hari dalam penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) yang seyogianya sudah di berikan pada 26 agustus lalu.
Dalam rangka membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepala daetah dan disahkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humbahas yang merupakan rencana pembangunan daerah dalam masa satu periode yakni 2021-2026. Gubsu Edy Rahmayadi mengundang Dosmar Banjarnahor dan pimpinan serta seluruh anggota DPRD, untuk bersama membahasnya kembali.
Rapat tertutup dimulai di aula Hotel Esther Siborongborong, Tapanuli Utara, Rabu (1/9/2021) sekira pukul 15.00 WIB di laksanakan sebagai tindak lanjut dari surat Irjen Kemendagri Nomor 005/1603/Ij tanggal 3 Agustus 2021 terkait permasalahan anggota DPRD Humbahas serta dslam mengantisipasi terganggunya roda pemerintahan di daerah Humbahas.
“Memperbaiki hubungan yang kurang harmonis diantara pimpinan daerah, harus ada saling percaya, supaya dalam membuat RPMJD dan pengesahan tidak ada kendala, bekerja sama mengujutkan impian masyarakat sesuai visi/misi kepala daerah, dalam tempo sepuluh hari kesempatan memperbaikinya masih ada,” ujar Edy Rahmayadi
Edy Rahmayadi didampingi pejabat lainnya saat diwawancarai wartawan usai pertemuan itu mengatakan, Bupati dan DPRD Humbahas sengaja diundang untuk membahas tindaklanjut RPJMD (Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Humbahas tahun 2021-2026 yang sampai saat ini belum dibahas DPRD bersama Pemkab Humbahas, karena rapat paripurna dewan tidak pernah korum. Padahal, kata Edy, sesuai aturan yang ada, pembahasan RPJMD telah melewati waktu yang ditentukan, yakni 26 Agustus 2021.
Meski demikian, lanjut Edy, bupati dan DPRD Humbahas masih diberikan kesempatan waktu hingga 10 September 2021 untuk melakukan perbaikan dan pembahasan RPJMD “Membahas RPJMD. umum dan dibahas setelah dilantik. Tanggal 26 Februari 2021 bupati dilantik, berarti berakhir (batas waktu pembahasan) 26 Agustus 2021. Sekarang sudah 1 September 2021. Jadi waktunya sudah lewat. Itulah yang kita bahas sekarang bagaimana supaya bisa bersama dalam menyelasikannya, DPRD sebagai badan kontrol, dan bapak bupati yang menyiapkan RPJMD sesuai visi dan misinya yang tak boleh keluar dari RPJMD provinsi dan RPJMN nasional RPJM Presiden juga harus selaras,”
“Yang tadi sudah kita kumpulkan bersama Forkopimda, Kapolda dan Kasdam mewakili Pangdam. Sudah sepakat ketemu. Tanggal 10 (September) paling lambat sudah selesai semuanya. Dan akan berjalan pembangunan sesuai RPJMD di Humbahas,” kata Edy Rahmayadi dikutip dari Sib.com Kamis (2/9/2021)
Alasan ketidakhadiran Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol dalam rapat itu, Edy mengatakan Ketua DPRD bersama empat orang anggota dewan sedang tugas ke Jakarta.“Ketua DPRD tidak hadir dengan 4 orang anggota itu karena ada tugas di Jakarta. Tatib DPRD itu, kalau sudah 2/3 (hadir), ya sudah korum. Nah ini tadi jumlahnya sudah 20 orang (dari 25 orang anggota DPRD Humbahas). Berarti sudah bisa menjadikan kesepakatan,” tandas Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
Telah diberitakan Sebelumnya, Pemprov Sumut beberapa hari lalu telah memfasilitasi perseteruan Ketua DPRD Humbahas dengan dua wakil ketua dan 12 anggota DPRD Humbahas. Namun mediasi itu menemui jalan buntu, karena kedua belah pihak tetap ngotot mempertahankan kebenaran masing-masing. Hingga akhirnya Gubernur turun tangan dengan mengundang kedua belah pihak untuk kembali duduk bersama, terkhusus untuk nasib pembahasan RPJMD Humbahas tahun 2021-2026.
Adanya pertikaian atau perselisihan Ketua DPRD dengan dua wakil ketua dan sejumlah anggota dewan terkait mosi tidak percaya menjadi permasalahan serius dan menjadi viral si berbagai media sosial, di dalam badan legislasi humbahas tak satu arah di mana kedua kubu menjadi tidak satu pandangan dan selalu menjad tidak korum dalam paripurna yakni 10 xs 15 anggota Dewan.
Turut hadir dalam pertemuan, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Kasdam I/BB Brigjen TNI Didied Pramudito, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan, Kajari Humbahas Martin Hasibuan, Kapolres Humbahas AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Wakil Ketua I DPRD Humbahas Marolop Manik, Wakil Ketua II Labuan Sihombing dan anggota DPRD Humbahas lainya (Jonaga)