Binjai, Trik News co -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai menerima audensi dari komunitas pengusaha kuliner modren kota Binjai. Rabu (1/9) Jam 11:00 WIB di ruangan komisi C DPRD Binjai Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara.
Dalam audensi yang beragendakan keluhan dari pengusaha kuliner atas pajak 10 persen yang saat ini diterapkan oleh Pemko Binjai diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Binjai H Noor Sri Syah Alam Putra ST. Para pengusaha kuliner yang hadir yaitu Rumah Makan Punokawan, Cafe Oregen, Kolam Garden, Veteran Cafe, Sawah Lukis, Warung Bambu Iam, dan beberapa pelaku usaha kuliner lain menyampaikan 3 hal keberatan mereka atas penerapan restribusi pajak.
” Kami minta ada keringanan restribusi pajak yang 10 persen saat ini dilakukan pemko Binjai menjadi 5 persen jika bisa dilakukan. Serta bagimana cara kami meminta restribusi kepada konsumen agar tidak keberatan lantaran sosialisasi dan sistem pengutipannya belum benar benar kami pahami. Itu lah kami harap bapak dewan memberikan kesimpulan yang dapat membuat kami para pelaku usaha ini tidak menjadi terbebani apalagi massa Pandemi ini” ungkap salah seorang pelaku usaha yang hadir dalam audensi tersebut.
Audensi yang hanya dihadiri 5 orang wakil rakyat itu, diantaranya Fraksi Gerindra Joko Basuki, Yudi Irawan, dan Fraksi Nasdem T Matsyah, Fraksi PPP Irhamsyah Pohan, hanya berlangsung sebentar saja dikarenakan hanya Ketua DPRD saja yang bisa mampu menerima keluhan dari para pengusaha tersebut.
Soalnya, dari wakil rakyat yang menerima audensi hanya H Noor Sri Alam Syah Putra ST yang mampu memberikan kesimpulan atas keluhan komunitas pengusaha tersebut. Sementara dua anggota DPRD Binjai seperti Irhamsyah Pohan (pengusaha warung bambu Iam) dan T Matsyah (pengusaha Cafe Orange) termasuk dalam peserta audensi sedangkan Yudi Irawan Fraksi Gerindra dalam audensi terlihat hanya seperti dengan gaya duduk anak muda yang nongkrong di cafe sibuk dengan game hp nya saja.
Menindaklanjuti hasil rapat, Ketua DPRD
Kota Binjai H Noor Sri Syah Alam Putra ST ketika dikonfirmasi awak media mengatakan kesimpulan dari audensi
Pertama meminta reatribusi pajak ini ditunda pengutipannya dulu karena dimassa Pandemi ini mereka merasa masih dalam kesulitan
Di tempat terpisah ketika awak media ini mencoba mencari masyarakat,dengan pendapat masyarakat yang tak maung di sebut namanya warga Binjai Timur,jawab warga Maungnyq pemko membuat standart harga makanan dan covy biar jangan suka- suka pengusaha buat harga jadi pemko dan DPRD Binjai juga harus melihat masyarakat juga jangan hanya penggusaha aja mau pajak di turunkan harga juga harus di turunkan untuk masyarakat kemampuan ekonomi,ujar masyarakat (jun)