BerandaPolitikNovel Baswedan Tuntut Diangkat Langsung Jadi ASN, Prof. Romli : Diduga Ada...

Novel Baswedan Tuntut Diangkat Langsung Jadi ASN, Prof. Romli : Diduga Ada Udang Dibalik Batu

Author

Date

Category

Jakarta, Triknews.co-Pakar Hukum Romli Atmasasmita meminta pihak-pihak berhenti menyeret-nyeret Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam polemik TWK KPK.

Itu senada dengan yang disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebelumnya.

Menurutnya, tuntutan Novel Baswedan Cs yang mendesak agar langsung diangkat sebagai ASN jelas merupakan kekeliruan besar.

Prof Romli khawatir jika tuntutan Novel Baswedan Cs diluluskan, maka akan berdampak buruk pada pemerintahan.

Karena itu, ia menyarankan agar 51 dari 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat agar segera diberhentikan dan sisanya harus mengikuti latihan bela negara.

“KPK, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menjalankan tugas sesuai ketentuan berlaku,” ujarnya, Minggu (29/8/2021).

Dampak buruk yang ia maksud adalah potensi pemakzulan Presiden Jokowi.

“Meluluskan 75 pegawai yang gagal TWK sama saja dengan menyeret ke jurang impeachment (pemakzulan),” tegasnya.

Alasannya, Presiden jelas melanggar sejumlah perundangan yang berlaku.

Di antaranya UU ASN, UU KPK dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Alih Pegawai KPK menjadi ASN.

“Dan telah bertindak mengintervensi proses uji materil Peraturan Komisioner KPK yang sedang berlangsung di MA,” bebernya.

Selain itu, Presiden akan dianggap melakukan intervensi proses uji materil Peraturan Komisioner KPK yang sedang berlangsung di MA.

 

Ada Udang di Balik Batu

Sementara, tuntutan Novel Baswedan Cs yang gagal TWK dan mendesak langsung diangkap menjadi ASN dinilai Prof Romli sebagai bentuk inknsistensi.

Sebab, mereka sejak awal menolak revisi UU KPK dan alih fungsi status pegawai.

Tapi sekarang, mereka malah justru menuntut agar langsung diangkat menjadi ASN.

“Itu semua menimbulkan dugaan kuat udang di balik batu yang tidak kita ketahui sama sekali,” ungkapnya.

Prof Romli juga menyebut bahwa sikap Novel Baswedan Cs itu semakin membuka mata publik.

“Memperlihatkan kepada masyarakat bahwa NB cs beranggapan KPK adalah milik mereka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Moeldoko menyatakan KPK sudah melakukan langkah-langkah yang diinginkan Presiden terkait TWK.

Bagi mereka yang tidak lolos TWK, sudah difasilitasi untuk ikut bela negara dan menjadi jalan terakhir persoalan ini.

Moeldoko juga meminta publik berhenti menyeret-nyeret Presiden dalam polemik TWK KPK.

Sebab, permasalahan ini sejatinya sudah diselesaikan BKN dan KPK.

Meski berposisi sebagai Kepala Negara, tegas Moeldoko, bukan berarti berkewajiban menangani secara langsung atas seluruh persoalan di negara ini.

 

(pojoksatu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img