BerandaNewsWanda Firdaus : Terkait Dugaan Khalwat Oknum Pimpinan Media Online, Kadis DSI Harus...

Wanda Firdaus : Terkait Dugaan Khalwat Oknum Pimpinan Media Online, Kadis DSI Harus Jalankan Hukum Jinayat Sesuai Ketentuan

Author

Date

Category

Langsa l TrikNews.Co l— Wanda Firdaus selaku kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Langsa kepada awak media dalam rilis tertulisnya kepada media ini, Minggu (29/9), mengharapkan kepada Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa untuk bersikap profesional dalam kasus dugaan khalwat yang dilakukan oleh oknum wartawan media online yang bernisial SF dengan pasangan non muhrimnya inisial S yang terciduk oleh warga masyarakat setempat pada salah satu rumah kontrakan gampong Tualang Tengoh, Kec.Langsa Kota- Kota Langsa, Sabtu malam tanggal 28 Agustus 2021.

Menurut Wanda, “kejadian tersebut tentu telah mencoreng nama baik kota langsa sebagai kota bersyariat Islam, sekaligus menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bagi kita semua sebagai masyarakat Kota Langsa, terlebih kepada lembaga yang diberikan wewenang untuk mendedikasikan diri dalam pelaksanaan penegakkan syariat Islam di Kota Langsa yaitu Dinas Syariat Islam dan Dayah.

Terlebih kita mendengar, lanjut Wanda, ada selentingan kabar burung bahwa kasus ini tidak dilanjutkan pada proses hukum yang semestinya, hal ini tentu saja akan menjadi presenden buruk bagi penegakan syariat islam di Langsa  tegasnya.

Lebih lanjut Wanda menerangkan, sebagaimana pada Qanun no 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat pasal 1 ayat 23 menjelaskan bahwa khalwat adalah perbuatan tertutup atau tersembunyi antara dua orang yang berlainan jenis kelamin yang bukan mahram dan tanpa ikatan pernikahan dengan kerelaan kedua belah pihak yang mengarah pada perbuatan zina maka akan dihukum cambuk.

Oleh karena itu apabila kasus ini tidak diproses sebagaimana mestinya maka patut diduga ada indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum dinas atau badan terkait. Dan dalam hal ini kami seluruh kader HMI Cabang Langsa akan mengutuk keras terhadap perlakuan tebang pilih dalam penegakan  hukum khususnya penegakan syariat islam.

Kami berharap jangan sampai ada dalih bahwa tidak adanya pengakuan yang bersangkutan  melakukan dugaan khalwat kemudian dibebaskan dari segala konswensi hukum, sebaliknya hal ini harus  dibuktikan di hadapan persidangan mahkamah syariah  bukan dihentikan kasusnya meskipun ada upaya damai di kampung, tetapi itu hanya bisa dijadikan salah satu pertimbangan hakim yang meringankan bagi pelaku khalwat bukan menghilangkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh yang bersangkutan namun tetap harus  menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah. dan jangan sampai ada tindakan yang bertentangan dengan  hukum dalam penegakan hukum itu sendiri bahkan  yang tidak melalui jalur hukum yang semestinya.

Terlebih apabila ada sikap tebang pilih dalam penegakan Syariat islam di bumi aceh ini. Kita juga menghimbau jangan sampai ada pihak pihak yang mengintervensi,mengintimidasi dengan bargaining dan atau lobi lobi terselubung  dari oknum oknum yang ingin menghambat penegakkan syariat islam di kota Langsa’, tegasnya

Oleh karena itu Kami mendesak kadis DSI untuk tetap berpegang teguh pada hukum yang berlaku dengan tetap menindak tegas (proses cambuk) terkait kasus dugaan mesum ini, tutupnya. (Boy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img