Langsa l TrikNews.Co l—- Indikasi dan dugaan telah terjadinya penyelewengan dana desa oleh WY Geuchik (Kades) Gampong Baro Kec.Langsa Lama Pemerintah Kota Langsa semakin kuat, pasalnya, puluhan perangkat desa digampong tersebut dari sejak bulan Maret 2021 hingga saat ini belum menerima honor jerih payah mereka meskipun pencairan dana APBK sudah di lakukan Sampai bulan April 2021.
Terkait kejadian ini jika dihitung-hitung persatu orang perangkat desa yang mendapat honor 1 juta rupiah, maka berapa besaran dana desa yang diduga telah diselewengkan oleh Geuchik WY, belum lagi ditambah besaran honor para kaur dan Kadus yang mencapai hingga 2 jutaan rupiah kurang lebih dalam setiap bulannya.
Oleh karena itu, kami dari Lembaga Komunitas Pengawasan Koropsi (LKPK) meminta kepada Geuchik untuk tidak bertele-tele dalam menyelesaikan masalah ini, segera percepat pembayaran jeriyah payah para perangkat desa dan BLT DD untuk masyarakat, demikian nada ini disampaikan Wakil Ketua LKPK Nurdin, kepada trik news.co, di Langsa, Rabu (25/8).
Lebih lanjut Nurdin mengatakan, “dikemanakan uang-uang honor perangkat desa oleh geuchik, dan kenapa dirinya tidak langsung menyalurkan pencairannya melalui Bank yang ditunjuk kepada mereka. Atas fakta ini, tambahnya lagi, kami menduga dalam kasus ini juga ikut melibatkan Kaur Keuangan (Bendahara), disisi lain layak juga diduga telah terjadinya pemindahan rekening Bank desa ke rekening Bank milik pribadi Geuchik, oleh karena itu aparat penegak hukum kami minta harus segera bertindak, pungkasnya. (Boy)