BerandaPolisi KitaLuar Biasa!!! Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Sadarkan Tahanan Salat Jumat Berjamaah

Luar Biasa!!! Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Sadarkan Tahanan Salat Jumat Berjamaah

Author

Date

Category

Medan, (TrikNews.co) – Sebagai umat beragama sudah menjadi kewajiban untuk menunaikan ibadah. Hal ini dilakukan tahanan Polsek Medan Baru yang beragama Islam melaksanakan Salat Jumat berjamaah, Jumat (20/08/2021).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, S.H., M.H mengatakan kegiatan Salat Jumat berjamaah yang dilakukan oleh para tahanan beragama Islam sangatlah bermanfaat untuk menyadarkan para tahanan dari perbuatan kriminal dan meningkatkan keimanan para tahanan.

“Kegiatan ini dilakukan setiap hari Jumatnya, sehingga mereka yang sedang menjalankan masa hukumannya tidak lupa dengan ibadahnya dan apabila mereka sudah bebas dari masa hukumannya, tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum”, ucapnya.

Disamping itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru juga mengingatkan, kepada para tahanan agar selalu menjaga kesehatan dan kebersihan ruang tahanan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

“Saya juga berharap kepada tahanan tetap menjaga kesehatan dan kebersihan ruang tahanan untuk mencegah Covid – 19”, lanjutnya.

Dalam kegiatan ini tak lepas dari penjagaan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang terlebih dahulu membagikan masker kepada tahanan untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) serta diberikan sajadah dan kain untuk melaksanakan Salat Jumat berjamaah.

Kemudian setelah melaksanakan Salat Jumat berjamaah, tahanan dibagikan makan siang yang selanjutnya para tahanan makan siang bersama dengan tahanan lainnya. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img