Langsa, Trik News.co – Pengadaan Penanaman Batang pohon produktif yang terdiri dari berbagai macam jenis pohon yang berlokasi disebuah lahan kosong Lr Sejahtera Gampong Lhok Bani Kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa terpantau media ini dilakukan asal jadi oleh pihak pelaksana yang hingga kini belum diketahui siapa oknum yang mengerjakan kegiatan proyek pengadaan tersebut, Minggu (15/8).
Hasil pantauan yang dilakukan langsung ke lokasi oleh tim investigasi media ini mendapati ada dua jenis bibit Batang pohon produktif yang ditanam di lokasi itu diantaranya Batang pohon Jambu madu, dan Batang pohon Durian, sementara jenis batang pohon lainnya layak diduga raib masuk ke kantong pelaksana kegiatan.
Sementara itu informasi diperoleh dari berbagai sumber kepada media ini menyebutkan, anggaran untuk pengadaan penanaman bibit pohon produktif tersebut diduga berasal dari dana Pokir anggota dewan DPR RI dapil II Aceh Partai Demokrat Muslim SHI,MM.
Sedangkan besar anggaran untuk kegiatan tersebut hingga berita ini dirilis belum dapat disimpulkan secara pasti berapa besaran dikarenakan papan plang kegiatan tidak ditemukan di lokasi, sementara pihak dinas yang dihubungi baik itu DLH maupun Dinas Pertanian, kedua dinas ini mengaku tidak tahu dengan kegiatan pengadaan tersebut.
Sumber lainnya masyarakat setempat yang berhasil dikonfirmasi media ini dilokasi mengatakan, “Sebelum lebaran haji kegiatan ini dilakukan, setahu kami itu dari dinas Pertanian Kota Langsa, namun kami tidak tahu siapa nama orang yang melakukan penanaman batang-batang pohon tersebut, kata sumber warga setempat seraya menambahkan, lahan kosong itu milik warga Gampong ini, mereka menyewa selama dua tahun dengan harga setahunnya satu juta, ungkapnya.
Dana Pokir anggota dewan merupakan tindak lanjut dari kegiatan reses yang dilakukan dengan tujuan untuk terlaksananya kesejahteraan dan lajunya pertumbuhan di segala sisi baik pembangunan maupun kemajuan peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat dimasing-masing dapil dari anggota dewan itu sendiri, pun begitu fakta di lapangan sangat jauh bertolak belakang dimana penggunaan dana Pokir yang dikucurkan tersebut hanya dikuasai oleh segelintir oknum-oknum tertentu saja.
Atas dugaan adanya praktek KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme) pada kegiatan proyek pengadaan penanaman bibit Batang pohon produktif yang mempergunakan Pokir anggota dewan tersebut, masyarakat berharap dan meminta kepada aparat penegak hukum untuk dapat menindaklanjuti temuan ini guna menyelamatkan uang negara yang diperuntukkan untuk jesejahreraan rakyat, demikian masyarakat. (Boy)