Ramadhan menjelaskan terduga teroris itu ditangkap wilayah berbeda-beda di 10 provinsi, dengan rincian enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten, dua orang di Jawa Barat, 10 orang di Jawa Tengah.
Selanjutnya satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku dan Kalimantan Barat. Serta dua orang di Kalimantan Timur. “Sebagian besar merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI), kecuali dua orang di Kalimantan Timur adalah kelompok media sosial bukan JI,” kata Ramadhan.
Operasi pencegahan dan penindakan terorisme ini, lanjut Ramadhan, dilakukan oleh Tim Densus 88 Polri bekerja sama dengan Satgaswil Densus di masing-masing wilayah.
Ramadhan menyatakan seluruh terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di masing-masing wilayah. “Status mereka masih terduga,” tutur Ramadhan. (tempo.co)