Langsa l TrikNews.Co —- Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) SARENA Gampong Lhok Banie Kecamatan Langsa Barat Pemerintah Kota Langsa Abubakar dengan nada tegas membantah terkait mencuatnya sejumlah pemberitaan diberbagai media oline yang menerangkan perihal ketidak beresan pada pelaksanaan pengerjaan proyek Rumah Produksi Trasi dalam program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang dikerjakan pada Oktober tahun 2020 lalu.
Menurutnya, proyek rumah produksi terasi yang diresmikan pada tanggal 25 Maret 2021 beberapa bulan lalu, dalam pengerjaannya semua sudah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang disepakati bersama oleh semua pihak baik gampong, maupun dinas terkait Pemko Langsa bekerja sama dengan pihak dinas terkait propinsi Aceh.
“Pelaksanaannya semua sudah melalui proses dan prosedur, hingga akhirnya dilakukan peresmian oleh Pak Wakil Walikota Dr H.Marzuki Hamid MM pada tanggal 25 Maret 2021 beberapa waktu lalu, waktu itu turut juga dihadiri dan disaksikan oleh pihak dinas terkait Propinsi Aceh, kemudian setelah peresmian itu dilakukan, selanjutnya serah terima dengan pihak kami yang ada digampong (desa) dan kami cek tidak ada masalah dengan bangunan yang baru selesai dikerjakan itu, ucap Abubakar meluruskan isu miring terkait proyek Kotaku yang dibangun digampong Lhok Banie, Minggu (8/8).
Dijelaskan Abubakar, “Segala sesuatu berupa barang atau bangunan yang sudah diserah terimakan, itu sudah menjadi hak dan tanggung jawab sipenerima dalam hal ini pihak kami sebagai Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan pihak gampong, dan jika nanti ditemukan adanya kekurangan atau kerusakan – kerusakan kecil yang disebabkan faktor alam, hal itu menjadi tugas kami untuk memperbaiki, menjaga, dan merawat aset gampong tersebut agar tidak rusak, ujarnya.
Sementara dalam hal terbengkalai, saya rasa gedung itu tidak terbengkalai, hanya saja dalam proses pembuatan produksi trasi, tambah Ketua KSM SARENA ini, itu bergantung kepada musim, artinya bahan baku yang dibutuhkan yaitu Udang Sabu, itu ada musimnya, jika bahan baku berupa Udang Sabu itu belum tiba musimnya, untuk kegiatan produksi terasi maka secara otomatis akan terhenti dikarenakan tidak adanya bahan baku, tapi kalau lagi musim Udang Sabu, gedung ini menjadi tempat bagi masyarakat dalam mengolah Udang Sabu menjadi terasi, tuturnya.
Lebih lanjut Abubakar menerangkan, “terkait masalah lahan yang digunakan untuk membangun Rumah Produksi Terasi tersebut, hal itu sesuai kesepakatan antara pemilik lahan sebagai pihak pertama dengan pimpinan gampong ini sebagai pihak kedua, terkait mekanisme pembayaran guna pembebasan lahan tersebut, itu mereka yang lebih tahu, pungkas Abubakar Ketua KSM SARENA Gampong Lhok Bani mengakhiri. (Boy)