BerandaDaerahTgk.Zubir Tunding Penyimpangan Dana Desa Oleh Yusri Pj Geuchik Lhok Banie, Benarkah...

Tgk.Zubir Tunding Penyimpangan Dana Desa Oleh Yusri Pj Geuchik Lhok Banie, Benarkah Demikian, Simak Penjelasannya..

Author

Date

Category

Langsa, Trik News.co – Tgk Zubir warga gampong Lhok Bani Kec.Langsa Barat Pemko Langsa protes dan tunding Pj Geuchik Yusri melakukan penyimpangan, penggelembungan, dan mark-up dana desa tahun anggaran 2021 tahun ini.

Tundingan tersebut dilontarkan Zubir atas dasar selembaran kertas rincian perencanaan realisasi dana desa yang dia dapat, dalam rincian selembaran kertas tersebut, realisasi penggunaan dana desa dinilai banyak yang tidak wajar seperti besarnya angka rupiah yang digelontorkan untuk Ustazd yang memberikan tausiah pada saat perayaan hari-hari besar keagamaan yang besarnya 4 s/d 5 juta setiap kali kegiatan.

Selain itu, dalam selembaran kertas yang menerangkan rincian realisasi dana desa yang jumlahnya sebanyak 41 Aitem juga tertulis anggaran pengadaan Kenderaan dinas geuchik (Kades) sebesar Rp 35 juta. Anggaran Trantib sebesar 24.000000, Anggaran kegiatan Muspika sebesar Rp 15.000000,- rupiah Anggaran Posyandu dan yang lainnya dengan jumlah keseluruhan sebanyak 41 Aitem tersebut, menurut Zubir diluar kewajaran dan ada indikasi terjadinya korupsi.

Terkait hal ini Pj Geuchik Gampong Lhok Banie Yusri dengan tegas membantah apa yang dituduhkan dan disangkakan Zubir kepadanya.

Menurut Yusri, “selembaran kertas rincian yang ada pada Tgk.Zubir, itu perencanaan awal sebelum dilakukan pemotongan dana Covid -19 yang besarnya 8% .”Data selembaran kertas yang dipegang si Zubir, itu data rencana realisasi anggaran, ada 41 Aitem didalamnya, aku Yusri saat dijumpai trik news .co Jum’at kemarin tanggal 6 Agustus 2021 di Doorsmeer Raja Simpang Komodor.

Dijelaskan Yusri, “realisasi yang ada diselembaran kertas tersebut, itu sebelum adanya perubahan, namun setelah di intruksikan oleh DPMG bahwa setiap gampong harus segera melakukan rapat perubahan dan pengesahan APBG dimasing-masing gampong, rencana realisasi awal jadi berubah dikarenakan ada 8% (perse) anggaran yang harus dialihkan untuk penanggulangan Covid,.

Jadi atas dasar apa dia (Zubir-red), menunding kami pihak desa melakukan penyimpangan dan mark-up dana desa, kemudian apa kafasitas Zubir berani meminta LHP (Lembaran Hasil Pemeriksaan) kepada kepada inspektorat, sebut Pj Geuchik Yusri dengan nada terdengar sedikit kesal.

Sementara pemanggilan kami ke Inspectorat pada hari Kamis tanggal 5 Agustus 2021, itu prosedur dimana pemanggilan tersebut berdasarkan surat perintah Walikota dan kami dari pihak desa sudah mendatangi inspektorat. Hasilnya, pihak Inspektorat meminta kepada kami untuk segera membuat LPJ, hal ini saya rasa hal yang wajar dan pernah juga dialami oleh gampong-gampong lain di Pemko Langsa, imbuh Yusri.

Menyikapi kejadian ini Seketaris LSM PEUREUGAM “Baihaqi, akhirnya ikut angkat bicara, menurut dia, hal tersebut bisa dipastikan dipicu oleh tidak adanya keharmonisan yang terjalin baik, atau ada hal lain kecemburuan sosial, oleh karena itu, demi kemajuan dan kelangsungan pembangunan gampong kedepan yang lebih baik, mari setiap individu masyarakat yang ada, khususnya di gampong Lhok Bani, hilangkan prasangka buruk terhadap sesama.

Semua orang juga tahu, bahwa dana desa bukan dana milik pribadi para geuchik tapi milik masyarakat secara keseluruhan serta diawasi secara bersama-sama, meskipun begitu, perlu juga untuk kita ketahui yang bahwasanya dana desa tersebut dalam pelaksanaannya semua mengacu kepada aturan yang ada dan sesuai ketentuan prosedur yang berlaku. (Boy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img