Langsa l TrikNews.Co l—- PT Perkebunan Nusantara I menegaskan bahwa karyawan yang dipekerjakan dalam koridor manusiawi baik dilapangan, Kantor, maupun di rumah manajemen PTPN I Langsa, adanya publikasi yang mengandung unsur mengada-gada dan tidak sesuai dengan fakta, hal tersebut disampaikan oleh Direktur melalui Kasubbag Komunikasi Perusahaan PTPN I, Syaifullah terkait berita yang tidak sesuai dengan fakta dan terindikasi dibesar-besarkan, Rabu (4/8).
Menurutnya, berita tersebut adalah berita lama yang diterbitkan kembali untuk memperburuk citra perusahaan demi kepentingan pribadi yang bersangkutan. Bahwa pernyataan akibat menerapkan manajemen pembisik tanpa jelas persoalan yang bersangkutan dimutasikan ke rumah direktur AG adalah pernyataan fitnah, unjar Saifullah menambahkan.
Karena faktanya sebelum yang bersangkutan dimutasikan sudah dikomunikasikan dan yang bersangkutan telah menyetujui dan menyanggupinya serta siap menghadapi tugas-tugas yang akan diberikan.
Saudara Anas, menyatakan bahwa direktur memanfaatkan karyawan untuk bersenang – senang adalah fitnah, padahal sudah banyak penghemantan yang dilakukan direktur AG dan penghematan disegala sektor, sehingga kinerja sampai dengan Juni 2021 semakin membaik, hal ini dapat dilihat pada masa Direktur AG: a. Membayar cuti tahunan dan cuti panjang karyawan PTPN I yang selama ini belum dibayarkan. b. Dapat meningkatkan Laba perusahaan secara konsolidasi sampai dengan Bulan Juni 2021 sebesar Rp53.697.989.717,- yang pada tahun sebelumnya mengalami kerugian.
Selanjutnya, c. Direktur AG telah memberikan kontribusi yang baik untuk PTPN I. Pernyataan Anas yang menyatakan siap bekerja untuk urusan perkebunan adalah kesempatan yang baik bagi saudara Anas untuk dimutasikan ke Kebun Pulau Tiga sehingga produksi kelapa sawit bisa semakin baik lagi, namun faktanya yang bersangkutan merasa tidak senang sehingga memberitakan berita tersebut.
Fakta lainnya, lanjut Saifullah, adalah Direktur AG dan keluarga memperlakukan seluruh karyawan dengan baik. Hal ini terbukti sampai dengan saat ini, tidak ada keluhan dari karyawan yang bekerja di rumah direktur AG yang diperlakukan secara tidak manusiawi. Sampai saat ini segala hak karyawan tersebut sudah dipenuhi perusahaan tanpa unsur menzolomi dan bekerja di luar kewajaran.
Bentuk penugasan, mutasi dan jobdesc karyawan merupakan kewenangan pimpinan PTPN I sesuai aturan yang berlaku tanpa ada paksaan karena setiap penugasan sudah disampaikan di awal kepada kayawan yang bersangkutan. ujar Syaifullah Kasubbag Komunikasi Perusahaan PTPN I pada keterangan Pers menambahkan bahwa Direktur/manajemen PTPN I mempunyai hak untuk mendapatkan fasilitas pengamanan dan pelayanan rumah tangga selama menjabat.
Syaifullah menambahkan, namun demikian masih membuka ruang dialog guna penyelesaian atas permasalahan dan kesalahpahaman yang terjadi melalui musyawarah lebih lanjut, namun sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, pungkasnya. (Boy)