Sanana, Triknews.co-Wakil Sekretaris Jendral Majelis Persatuan Rakyat Sula (Wasekjen-MPRS) Nusri Umalekhoa, telah soroti DPRD Kepulauan Sula, saat audiens bersama di ruangan rapat DPRD.
Amatan media pada Selasa, (03/08/2021). Nusri menyeroti DPRD saat rapat audiens bersama MPRS. Pasalnya hampir dua bulan lebih tidak ada upaya atau fungsi kontrol yang dilakukan DPRD terhadap Kebijakan Bupati dan Wakil Bupati, Fifian Adeningsi Mus dan H. Sale Marasabesy.
“Kalu kebijakan Bupati tidak menabrak undang-undang maka MPRS tidak akan hadir di ruangan ini. Secara jelas bahwa kebijakan Bupati Fifian Adeningsi Mus telah menabrang aturan, masa DPRD duduk diam di tempat.” Tegas Nusri di hadapan Ketua, Wakil Ketua dan Sejumlah Anghota Komisi I DPRD Kepsul.
Dia bilang bahwa tidak ada fungsi kontrol DPRD Kepulauan Sula terhadap Kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus dan H. Saleh Marasabesy. Padahal lembaga DPRD adalah lembaga pengawasan namun sampai saati ini fungsi kontrol DPRD tidak ada.
“Dimana Fungsi dan pengawasan DPRD Kepulauan Sula terhadap Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus dan H. Sale Marasabesy.”ucap Nusri Dihadapan Ketua, Wakil Ketua dan Sejumlah Anggota DPRD Kepsul.
Selain itu, Nusri Umalekhoa pria yang disapa akrabnya bang Oji, mengingatkan Kepada DPRD Kepulauan Sula bahwa jika tidak ada langka-langka yang di ambil oleh DPRD maka dalam waktu dekat akan di duduki Kantor Bupati, Kantor DPRD dan Kantor Dukcapil Kepulauan Sula.
“Mulai minggu ini DPRD memanggil Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, untuk mengefalwasi. Jika hal ini tidak di indahkan oleh DPRD Kepulauan Sula maka kami akan menduduki Kantor Bupati, Kantor DPRD dan Kantor Dukcapil.”tutup Nusri pria yang disapa akrabnya Oji.( MA)