Medan, Triknews.co-DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda “Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Penetapan Zonasi PKL di Kota Medan”. Senin (26/07/2021).
Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan telah memberikan pemandangannya dan menyambut baik Ranperda Zonasi PKL ini, demi menciptakan Kota Medan yang aman dan tertib, serta mengembangkan kemampuan usaha PKL menjadi usaha ekonomi mikro yang tangguh, mandiri, dan bermartabat.
Selain itu, Penetapan Zonasi PKL di Kota Medan ini dapat menunjang pembangunan daerah menjadi lebih maju serta mencapai keadilan dan kesejahteraan masyarakat daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, S.E., mengatakan bahwa, masing-masing Fraksi telah menyampaikan urgensi dari penataan dan pembinaan PKL, agar ke depannya PKL bisa menjadi roda perputaran ekonomi yang lebih baik lagi.
Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan dilakukan melalui video conference, paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, S.E., didampingi Wakil Ketua H. Ihwan Ritonga, S.E., Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman,S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., dan Anggota DPRD Kota Medan dan segenap Pejabat dijajaran Pemerintah Kota Medan.(BR)