Pakpak Bharat, Triknews.co-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPPAS R I (Lembaga Pemantau, Pembangunan dan Asset Republik Indonesia) DPD Sumatera Utara Sahrial Sinaga menyayangkan kinerja dari Kepala Bagian Umum SETDA Kabupaten Pakpak Bharat. Sahrial menilai sejauh ini kinerja Kepala Bagian Umum, Radumen Bancin belum menunjukan hasil yang maksimal, justru malah diragukan.
Menurutnya, Kabag Umum, Radumen dinilai tidak bisa mendukung visi misi Bupati Franc membangun mitra dengan awak media. Ia menyebutkan Dumen tidak mampu menjalin kerjasama yang baik antara pemerintah dan Media/pers yang disebut sebagai pilar ke-4 Demokrasi Indonesia. “Saya berharap Bupati Pakpak Bharat, Bapak Franc Bernhard Tumanggor bisa menseriusi jika ada anggotanya yang sepele dalam menjalankan tugas, ini harus mendapat perhatian serius dari pimpinan daerah karena menyangkut kemajuan Kabupaten Pakpak Bharat,” tegasnya.
Karena media/pers merupakan peran penting untuk kemajuan suatu daerah dan mitra pemerintah, “Bagaimana suatu daerah akan maju kalau pejabat pemerintah nya tidak mau bermitra dengan Media,” ujar Sahrial kepada awak media ini di Medan, Rabu (21/7). Jika ini di biarkan akan berdampak buruk bagi pemerintahan kabupaten Pakpak Bharat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, terkait adanya indikasi tebang pilih yang dilakukan oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Radumen Bancin terhadap beberapa media/koran nasional. Menurut Sahrial pihaknya sangat menyayangkan kebijakan Kabag Umum yang baru beberapa bulan tersebut yang menolak untuk berlangganan Koran. Menurutnya, dimasa pandemi ini media cetak sangat berdampak khususnya dalam pemasaran. “Seharusnya pemerintah turut perihatin dan membantu media cetak untuk bertahan,” papar Sahrial. Seharusnya media dan para wartawannya harus diperhatikan pemerintah, karena wartawan (media) merupakan pilar ke-4 untuk mencerdaskan bangsa.
Sementara Kepala Biro Media Nasional yang Media nya tidak ditampung itu juga sangat menyayangkan sikap tebang pilih ASN jebolan IPDN tersebut, “Sebenarnya kalau pun koran saya tidak ditampung engga masalah lih, yang jadi pertanyaan kan engga semua koran terdaftar di dinas Kominfo, jadi itu tidak bisa kita buat patokan untuk langgangan di OPD-OPD lain, atau memang sudah ada peraturan yang menyebutkan OPD di Pemkab Pakpak Bharat tidak menampung langganan koran diluar dari pada Surat Keputusan (SK) Bupati Pakpak Bharat terkait Media Harian dan Mingguan?.” Ujarnya.
Ia menambahkan, bahkan dari daftar yang diberikan Dumen tersebut ada media yang korannya tidak datang lagi ke Pakpak Bharat. “Ini kan terkesan tebang pilih namanya, lucu saya melihat sistem seperti ini,” Ujar Kepala Biro itu sambil senyum-senyum.
Tak hanya itu, awak media itu juga menyebutkan akan menanyakan hal tersebut langsung ke Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor terkait apakah benar sudah ada peraturan yang menyebutkan OPD di Lingkup Pemkab Pakpak Bharat tidak menampung koran yang tidak terdaftar dalam SK bupati. (Tim)