Dumai, Triknews.co-Peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021 yang mengangkat tema “Berkarya Untuk Bangsa”, sebagai wujud karya dan bakti terhadap Negeri digelar Kejaksaan Negeri Dumai yang telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya baik dalam proses penegakan hukum maupun dalam pencegahan terjadinya tindak pidana dengan menunjukan kinerja yang baik.
Kinerja aparat Kejaksaan Negeri Dumai sejak bulan Janiari /bulan Juni Tahun 2021 oleh Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana UmumBagian Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan adalah sebagai berikut:
1.Bidang Pembinaan telah menerima pendapatan Negara Bukan Pajak( PNPB) sebesar Rp. 560.577.212.(lima ratus enam puluh juta lima ratus tuh puluh tujuh ribu dua ratus dua belas rupiah)
Yang bersumber dari penjualan peralatan dan mesin, sewa rumah dinas, ongkos perkara, penjualan barang rampasan/hasil sitaan yang telah diputuskan/sitetapkn di pengadilan, denda pelanggaran lalu lontas, denda hasil tindak pidan lainnya, dan uang sitaan tindak pidana lainnya.
2.Bidang Intelijen.Telah melaksankan kegitan penyuluhan hukum /penerangan hukum dengan melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah dan dialog Interaktif Jaksa Menyapa. Program JMS sudahbdi laksankan di Du Sekolah yangbada di kota Dumai.
Program Jaksa Menyapa yang disiarkan secara langsung melalui RRI Pekan Baru dengan nara sumber kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dr. H. Khairul Anwar. S.H.M.H.
Program jaksa menyapa ini dibuat sebgi bentuk keyerbukaan dan kecepatan informasi sekaligus dalam rangka memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan dan masyarakt bisa lebih dekat dengn jaksa sehingga nantinya jaksa merupakan sahbt maayarakat.
3.lingkup bidang pidana umum melaporkan
a. Data penanganan perkara Tindak Pidana Umum Januri s/d Juli Tahun 2021.
b. Rekapitulasi data penanganan perkara tindak pidana umum Januari s/d Juli tahun 2021.
c. Kegiatan penuntutan perkara, dengan kasus tertinggi
-Oharda masuk perkara sebanyak 96 perkara.
-Katibum/TPUL masuk sebanyak 54 perkara
-Narkotika masuk perkara sebanyak 84 perkara.
d. Kegiatan penuntutan perkara tindak pidan umum(APC)
Dengan jumlah perkara tilang yang diputus sampai dengan Juni 2021 sebanyak 2.603 berkas.
Penerimaan Negara dari bidang pidan umum smpi dengan bulan Juni 2021:
1.perkara tilng Rp. 64.320.000
2.biaya perkara tilang Rp. 637.000
3.Denda Tipiring (APC) Rp. 450.000
4.biaya perkara Tipiring(APC) Rp.4000
5.Denda (Non tilang:yustisi.Dll) Rp. 17.642.000
6.Biaya(non tilang:yustisi.Dll)521.000
7.jumlah :83.574.000
e. Data penanganan perkara Karhutla Tahun 2021 sebanyak 1(satu)perkara dengn jumlah1(tersangka)yang sudah di Incraht.
4.Pennganan kasus Tindak Pidana Korupsi
5.Penggunaan jasa JPN oleh instansi Pemerintah/BUMN/BUMD dalam penegakan hukum, bantun hukum, pertimbangn hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain sebanyak dua (MOU. 43 (SKK) 3 legal asistenceq.
6.Pemulihan keuangan negara
7.bidang pengolahan barang bukti dan barang rampasan.Dengan melaksanakan kegiatan pelelangan sebanyak 19 unit sepeda motor, 4 unit mobil, 11 unit barang bukti lainnya di bulan Februari 2021.
Pada bulan mei 2021 adakan kegiatan lelang sebanyak 10 unit sepeda motor, 5 unit mobil dari 14 perkara dengan total pendapatan sebesar Rp. 137.214.000.
Dan total keseluruhan penerimaan pendapatan dari hasil lelang sebesar Rp. 309.419.000.
Pengembalian barang bukti
-perkara Oharda :55 perkara
-perkara Narkotika:1 perkara
-perkara Kamnegtibum:8 perkara
Pemgembalian barang bukti sebagian dilakukan di kantor Kejari Dumai dan sebgin secara Door To Door (diantar kerumah)
Laporan di gelar diruang kejaksaan negeri Dumai, Kamis (22/07/2021)Â secara tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan Covid 19,oleh Kajari Dumai DR. Khairul Anwar. S. H. M. H di wakilkan oleh Kasi Intel Kejaksaan negeri Dumai Dese Setiawan. S. H didampingi oleh kasi Pidsus Ekky Rizky Kurniawan. SH. MH. (Diana)