Sanana, Triknews.co-Kapolres Kepulauan Sula (Kepsul), AKBP. Herry Purwanto, SH., SIK., MIK angkat bicara terkait dugaan Anggotanya melakukan tindakan Represif melakukan PAM Unjuk Rasa/Unras dari Organ Taktis Solideritas Gerakan Masyarakat Wailoba atau SGMW pada Senin 19/7/2021 kemarin.
Kepada media ini Kapolres menolak dikatakan anak buahnya represif, perwira dengan pangkat dua bunga dipundak ini malah balik mempertanyakan apa Pengunjuk Rasa sudah Prosedural sesuai amanah dari UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
”Tidak ada anggota Kami yang Represif Mas, yang ada Kami coba menegakkan aturan, menyampaikan pendapat boleh saja, namun kan ada aturan mainnya, serta juga harus memperhatikan kepentingan umum, Kamtibmas ini kan menjadi tanggungjawab bersama”, ungkap Kapolres Sula, Herry Purwanto sela kegiatan Pemotongan Hewan Qurban di halaman belakang gedung Mako Polres Sula, Rabu Pagi (21/7).
Herry Purwanto menghimbau kepada para Pengunjuk Rasa untuk menunjukan bukti tindakan Represif aparat Polres Sula seperti yang dituduhkan, bisa melakukan pengaduan ke Propam Polres Sula, dirinya tidak segan-segan memproses anggotanya yang bertindak diluar SOP dalam bertugas.
”Saya sudah melakukan Anev, dengan Kabag OPS dan Kasat, tidak ada yang melakukan tindakan Represif kepada para pengunjukrasa, yang Kami lakukan justeru Upaya persuasif, karena Pengunjuk Rasa pada surat pemberitahuan tidak ada titik Aksi ke Pasar Basanohi, hanya di Polres, sedangkan kemarin kan H-1 Lebaran Idul Adha, dimana aktivitas Masyarakat cukup tinggi di Pasar, bahkan ada Masyarakat yang menyampaikan keberatan kepada anggota Kami, mereka merasa terganggu, untuk itu Kita arahkan kepada para Pengunjuk Rasa untuk hearing di Polres”, lanjut Kapolres Herry.
Herry mengaskan bahwa Kepolisian bersikap Melayani, Melindungi dan Mengayomi sehingga dirinya yakin tidak benar jika ada Anggotanya yang bertindak Represif.
Sementara itu terpisah, KBO Intel Polres Sula yang ditemui Pewarta diruang kerjanya, Ipda. Ruslan Umafagur mengatakan.
”Tidak ada perlakuan Represif, apa lagi sampai memukul Pendemo, yang Kami lakukan adalah mengajak para pengunjuk rasa untuk hearing di Kantor, karena Kami ada data yang bisa disampaikan ke mereka terkait isu yang mereka angkat pada demonstrasi hari itu”, imbuh Alan senada dengan apa yang dikatakan Kapolres Sula.
KBO Intel Polres Sula sedikit menyesalkan sikap para pengunjuk rasa yang mengabaikan Prosedur sehingga mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Kamtibmas. (R)